Polres Jayawijaya menahan sejumlah tokoh masyarakat dari kedua kampung yang beberapa waktu lalu terlibat perang tradisional. Tindakan ini dilakukan untuk mendorong terjadinya kesepakatan damai dan mencegah terjadinya bentrokan susulan.
Polisi menahan para tokoh karena belum ada kesepakatan yang dihasilkan terkait jumlah denda pembunuhan dua orang yang memicu perang tradisional beberapa hari lalu.
"Saya sudah tegaskan kepada kedua belah pihak yang adalah tokoh-tokoh penting di daerah masing-masing bahwa kalau hari ini belum ada kesepakatan, memang saya tidak izinkan untuk pulang. Kita tetap tahan," kata Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen di Wamena, Senin (24/8/2020) seperti dilansir Antara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan mediasi dua pihak harus melahirkan kesepakatan denda demi terwujudnya perdamaian.
Ia mengajak tokoh-tokoh masyarakat yang sejak Senin pagi hingga sore belum tuntas membahas besaran denda untuk tidak berkeras hati sehingga kesepakatan bisa dicapai.
"Apabila keras (masing-masing pihak mempertahankan prinsip), saya masih akan tetap tahan mereka untuk ada di sini (Mapolres), tidak boleh pulang. Kita sepakat hari ini harus selesai," kata Dominggus.
Pertemuan kedua pihak digelar di Mapolres dan dipimpin langsung oleh kapolres serta dua kepala distrik dan tokoh agama, ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Jayawijaya. Pertemuan ini dilakukan agar kedua pihak menghentikan perang.
Hingga pukul 19.00 WIT belum ada kesepakatan terkait besaran denda adat. Sebab masih terjadi tawar menawar besaran denda. Sebelumnya disebutkan salah satu pihak meminta denda puluhan ekor babi ditambah dengan denda uang ratusan juta.
Ternak babi sangat bermanfaat bagi masyarakat di wilayah pegunungan. Berdasarkan informasi, harga babi berukuran sedang hingga besar berkisar Rp 30-50 juta.
Polisi Razia Senjata Tradisional
Sementara itu, Personel Polres Jayawijaya juga menyita puluhan senjata tradisional milik warga yang dibawa ke pusat kota tanpa alasan yang jelas. Polisi menyita senjata tersebut untuk mencegah aksi kekerasan seperti pembunuhan.
"Berkat antisipasi jajaran gabungan fungsional juga ditambah dengan POM, kita bisa melakukan razia terhadap benda-benda tajam yang hendak dibawa masuk ke kota dan cukup banyak yang dibawa hari ini," kata dia.
Puluhan senjata tajam yang diamankan di antaranya panah dan busur, parang, pisau, sangkur. Senjata tersebut diamankan di Mapolres Jayawijaya.
Razia yang melibatkan sejumlah personel itu berlangsung di Kampung Lantipo, Distrik Wamena Kota.
Ia mengimbau masyarakat menghentikan kebiasaan membawa senjata tajam masuk ke dalam pusat kota.
"Apabila ditemukan ada yang membawa alat tajam maka kita akan melakukan tindakan kepolisian, dan alat tajam itu kami akan sita," katanya.