Cerita Polisi Damaikan 2 Kampung di Papua yang Minta Izin Perang 3 Hari

Cerita Polisi Damaikan 2 Kampung di Papua yang Minta Izin Perang 3 Hari

Tim detikcom - detikNews
Senin, 24 Agu 2020 10:28 WIB
Kapolres Jayawijaya Papua AKBP Dominggus Rumaropen memediasi warga agar tidak perang antarkampung.
Kapolres Jayawijaya Papua AKBP Dominggus Rumaropen memediasi warga agar tidak perang antarkampung. (Dok. Istimewa)
Jayapura -

Polisi memediasi kasus pertikaian warga 2 kampung yang bertikai di Jayawijaya, Papua. Para tokoh dari kedua belah pihak dirangkul agar situasi menjadi kondusif.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan dua kampung yang bertikai itu yakni Kampung Meagama dan Kampung Wukahilapok, Papua. Jalur damai terus diupayakan.

"Tanggal 19 Agustus perang kita bisa hentikan dan tidak ada korban dari kedua belah pihak, dan kemarin tanggal 20 Agustus hingga hari ini kita berupaya untuk menggiring tokoh-tokoh kedua belah pihak dan hari ini sementara pembicaraan telah berjalan, kita memperkecil masalah dan sudah mengarah ke jalur damai," kata Kamal dalam keterangan tertulis, Minggu (23/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Damai dalam hal ini meletakkan busur/panah tidak berperang sedangkan denda adat dan sebagainya sementara akan dibawa ke honai adat kemudian mereka akan dibicarakan," lanjutnya.

Personel kepolisian masih bersiaga di batas wilayah kedua kampung tersebut. Razia terhadap benda-benda tajam yang digunakan warga untuk berperang juga dilakukan.

ADVERTISEMENT

"Sampai saat ini Kepolisian Polres Jayawijaya masih berada di batas wilayah Distrik Pelebaga dan Kampung Meagama Distrik Hubikosi. Untuk mengantisipasi berkembangnya masalah ini jajaran kepolisian ini sudah 2 hari ini melakukan razia-razia, kegiatan kepolisian berupa patroli dan melakukan penyitaan terhadap benda-benda tajam yang sudah kita lakukan di tiga titik seperti di jalan menuju Kampung Meagama, kemudian kawasan menuju Distrik Pelebaga dan juga di kawasan kota di Kampung Lantipo," ujarnya.

Polres Jayawijaya juga masih berupaya mempertemukan tokoh adat di dua kampung tersebut sehingga keduanya dapat secara terbuka menyelesaikan kasus pertikaian yang terjadi.

"Saat ini mereka berusaha untuk kedua belah pihak bisa bertemu, agar bisa memandu dan memfasilitasi dialog antara kedua belah pihak, di mana dari dialog ini mereka bisa bersama-sama merasakan secara terbuka dan hasil pertemuan tersebut dari pihak pertama Pelebaga menyatakan pihaknya bersalah dan siap didenda secara adat," ujarnya.

Dilansir Antara, warga dua kampung itu sempat minta izin untuk perang secara tradisional selama tiga hari. Kapolres Jayawijaya Papua AKBP Dominggus Rumaropen bersama jajarannnya lalu ke di lokasi perang dan terus menyampaikan imbauan perdamaian. Sejak Kamis (20/8) pagi hingga sore pukul 18.00 WIT, tidak terjadi perang.

"Kedua pihak minta untuk perang, minta aparat berikan kesempatan mereka berperang tiga hari. Tetapi tentunya tidak mungkin kami berikan izin untuk mereka berperang karena kita sayang kepada warga. Jangan sampai di kedua belah pihak jatuh korban jiwa lagi," kata Dominggus.

Pada hari kedua ini tidak terdapat korban jiwa seperti hari pertama pada Rabu (19/8), yang mengakibatkan delapan warga dilarikan ke RSUD Wamena karena mengalami luka-luka akibat senjata tradisional.

Massa masing-masing kelompok yang mempersenjatai diri dengan senjata tradisional pada Kamis ini diperkirakan jumlahnya di atas 1.000 orang.

"Hari ini sebenarnya berlanjut dengan perang, tetapi kita bisa gagalkan perang itu. Mudah-mudahan besok dan beberapa hari ke depan perasaan emosi mereka bisa turun. Kita mediasi agar masalah ini diselesaikan tanpa perang," katanya.

Halaman 2 dari 2
(idh/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads