Kedapatan Bawa Sabu, Dokter di Aceh Ditangkap

Kedapatan Bawa Sabu, Dokter di Aceh Ditangkap

Agus Setyadi - detikNews
Senin, 24 Agu 2020 23:16 WIB
Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja
Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo/detikcom
Banda Aceh -

Seorang dokter di Langsa, Aceh berinisial SMF (33) ditangkap polisi karena diduga memakai sabu. Barang bukti narkoba ditemukan di saku bajunya.

"Tersangka yang berprofesi sebagai dokter ini bekerja di klinik milik orang tuanya di Langsa," kata Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Wijaya Yudi Stira Putra saat dikonfirmasi detikcom, Senin (24/8/2020).

Penangkapan SMF dilakukan personel Satuan Narkoba Polres Langsa pada Minggu (23/8) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh terkait adanya transaksi sabu yang sudah meresahkan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi membekuk SMF di pinggir jalan di Desa Geudubang Jawa Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa. Saat ditangkap, polisi menemukan sabu yang disembunyikan di saku baju pelaku.

"Dia mengakui sabu itu miliknya. Sabu yang kita temukan pada pelaku beratnya 0,50 gram," jelas Wijaya.

ADVERTISEMENT

Menurut Wijaya, SMF mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp 250 ribu dari temannya berinisial A (DPO). SMF kini ditahan di Polres Langsa untuk menjalani pemeriksaan.

"Sedangkan teman tersangka yang berinisial A (DPO) dalam proses penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa," ujar Wijaya.

(agse/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads