Hidup keras sudah dijalani bocah di Kalimantan Tengah ini. Di umurnya yang masih belia, dia dihajar sang ibunda hingga babak belur di wajah.
Bocah perempuan di Kalimantan Tengah ini jadi viral di media sosial karena kondisi sejumlah titik di tubuhnya lebam. Bocah itu diduga dianiaya ibu kandungnya.
L (6), ditelantarkan di depan masjid, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, Minggu (23/8/2020) pukul 10.00 WIB. Warga lalu melaporkan ke kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Laporan dari kedua orang saksi, dia menemukan si anak itu di depan masjid, ditelantarkan," kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan saat dihubungi detikcom, Senin (24/8).
Menerima laporan bocah diduga dianiaya ibu, polisi langsung bergerak. Korban sendiri dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Korban mengaku disiksa oleh orang tua kandungnya.
"Ditanya oleh saksi I siapa yang melakukan dan anak tersebut mengatakan bahwa yang melakukan adalah ibu kandung korban inisial Y," ujarnya.
Hendra mengatakan kondisi bocah perempuan itu sangat memprihatinkan. Sejumlah luka terdapat di tubuhnya hingga ada yang patah.
"Kondisinya itu yang pasti dia lebam di alis sebelah kiri, itu sampai dalam di keningnya. Di bawah mata sebelah kanan memar biru, di pipinya sebelah kanan juga, lengan kirinya itu kayak ditutup pakai perban, jadi memar bengkak, menonjol, jarinya itu ada yang patah," tuturnya.
Selain itu, luka memar terdapat di bagian punggung, dada, hingga perut si bocah nahas ini.
Tak lama, Yati yang diduga menganiaya anaknya, L (6), hingga babak belur sudah ditangkap. Bocah L babak belur akibat penganiayaan itu.
"Iya, sudah tertangkap di Palangka Raya. Atas kerja sama Polres Kotawaringin Timur dengan Resmob Polda Kalteng, ibunya atas nama Yati itu tertangkap," kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan saat dihubungi detikcom, Senin (24/8).
Yati ditangkap saat di jalan di Palangka Raya. Polisi masih menggali motif dan detail kasus penganiayaan itu.
"Motifnya masih belum tahu. Besok akan ada info yang jelas, karena ini mau dijemput dibawa ke Kotim," ujarnya.
Data awal, Hendra mengatakan Yati bekerja sebagai pemandu lagu karaoke di Kotim.
"Ibu ini kerja sebagai ladies karaoke di Kotim, bapak kandung anak juga nggak jelas yang mana. Belum diambil keterangan," ujarnya.
Yati sudah ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan penganiayaan. "Iya sudah sah tersangka," ujarnya.