Ketua PN Medan Positif Corona, Persidangan Bakal Dikurangi

Ketua PN Medan Positif Corona, Persidangan Bakal Dikurangi

Ahmad Arfah - detikNews
Senin, 24 Agu 2020 20:29 WIB
poster
Ilustrasi COVID-19 (Foto: Edi Wahyono-detikcom)
Medan -

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sutio Jumagi Akhirno, dinyatakan positif Corona atau COVID-19. Jadwal persidangan bakal dikurangi.

"Benar. Hasil swab Pak Ketua PN Medan positif COVID-19," kata Humas PN Medan, Immanuel Tarigan, saat dimintai konfirmasi, Senin (24/8/2020).

Dia belum menjelaskan detail dari mana Sutio bisa terpapar COVID-19. Saat ini Sutio disebut dirawat di rumah sakit (RS).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setahu saya di RS, tapi saya belum tahu di RS mana," tuturnya.

Dia mengatakan Sutio dirawat di rumah sakit. Immanuel menyebut sejumlah persidangan yang tak mendesak bakal ditunda.

ADVERTISEMENT

"Masih berjalan seperti biasa namun sidang segera dikurangi hanya untuk sidang yang mendesak yang kita selenggarakan," katanya.

Immanuel menyebut PN Medan juga bakal disemprot disinfektan. Selain itu, pihak PN Medan juga sedang berkoordinasi dengan Gugus Tugas COVID-19 agar menggelar tes swab bagi para pegawai PN Medan.

"Lingkungan kantor segera kembali didisinfektan dan akan dilakukan juga swab untuk warga PN. Kita lagi koordinasi ke gugus COVID untuk hal ini," ujarnya.

Tonton video 'Jokowi: Promosi Pakai Masker Belum Kelihatan':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads