Korban Penembakan di Kelapa Gading Awalnya Akan Dieksekusi di Mobil

Korban Penembakan di Kelapa Gading Awalnya Akan Dieksekusi di Mobil

Matius Alfons - detikNews
Senin, 24 Agu 2020 18:31 WIB
Polisi menangkap 12 pelaku penembakan maut di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Berikut penampakan para pelaku yang kini berbaju tahanan.
Para tersangka penembakan di Kelapa Gading. (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Para eksekutor penembakan di Kelapa Gading merencanakan aksi pembunuhan korban Sugianto (51) dengan matang. Sebelum akhirnya memutuskan penembakan, para tersangka sempat mencoba mengeksekusi korban di dalam mobil.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan awalnya para eksekutor menyiapkan 2 alternatif untuk membunuh korban. Semula, para tersangka berencana membunuh korban di dalam mobil.

"Ada 2 alternatif rencana pembunuhan, pertama rencana awal, awalnya korban akan diajak keluar tersangka R (Rosidi), yang bersangkutan berpura-pura sebagai petugas pajak Kanwil Jakut," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (24/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akan tetapi, perencanaan yang dirancang untuk dilakukan pada 9 Agustus itu gagal.

"Harapannya setelah diajak mau lalu dibawa ke mobil dan dieksekusi, tapi tanggal 9 Agustus korban tidak mau sehingga rencana tersebut gagal," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Setelah rencana itu gagal, para tersangka akhirnya kembali merancang pembunuhan. Pada 10 Agustus 2020, para tersangka kembali bertemu di sebuah hotel di Cibubur, Jakarta Timur, untuk menyusun kembali pembunuhan.

"Mereka ke Hotel C di Cibubur dan rencanakan kembali lakukan pembunuhan dengan alternatif kedua, tanggal 10 Agustus direncanakan kembali. Lalu tanggal 11 mereka rencanakan kembali di hotel," imbuhnya.

Pada saat bertemu di hotel tersebut, para tersangka sepakat membunuh korban dengan cara ditembak. Namun, saat itu mereka sempat kebingungan mencari eksekutor yang bisa menembak.

"Salah satu di antara 4 orang tersebut yakni Saudara NL, M, R, dan D mereka kumpul tentukan siapa eksekutor," katanya.

Akhirnya para tersangka menunjuk Dickky Mahfud (52) sebagai eksekutor, yang merupakan satu kelompok dari tersangka S.

"Saudara S punya satu kelompok, punya salah satu teman yang saat itu berada di Babel, atas nama Saudara DM alias D. Mereka saat itu berada di Babel. (D) ditawari sebagai eksekutor," tandasnya.

Tonton video 'Total 12 Orang, Ini Deretan Pelaku Penembakan Maut di Kelapa Gading':

[Gambas:Video 20detik]



(maa/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads