Gedung Kejagung Kebakaran, Pimpinan DPR Minta Tak Ada Prasangka Buruk

Gedung Kejagung Kebakaran, Pimpinan DPR Minta Tak Ada Prasangka Buruk

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Senin, 24 Agu 2020 17:19 WIB
Kebakaran Gedung Kejagung telah berhasil dipadamkan, Minggu (23/8/2020). Kini gedung yang telah hangus itu menjadi tontonan warga.
Foto: Gedung Kejagung (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Pimpinan DPR RI menyayangkan peristiwa kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tak perlu berprasangka buruk.

"Pertama kali kami sangat sayangkan bahwa Kejagung, apalagi gedung utama, kan itu objek vital. Objek vital yang seharusnya kemudian untuk keselamatan gedung itu sendiri kan pasti ada protokol-protokol seperti DPR ini, ada deteksi api dan lain-lain yang kita sayangkan tidak berfungsi," kata Dasco, di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2020).

Dasco meminta tak perlu ada prasangka buruk perihal penyebab kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Dia mengatakan lebih baik menunggu hasil penyelidikan aparat hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lalu kedua, kita jangan berprasangka buruk tapi kemudian kita menunggu hasil dari penyelidikan aparat penegak hukum tentang sebab asal muasal kebakaran. Lalu ketiga, ada kemungkinan pihak Komisi III akan melakukan pendalaman terhadap Kejagung. Terlebih lagi ada rumor-rumor mengenai masalah berkas-berkas penting yang hilang," ujarnya.

Rumor penghilangan berkas pun dinilai Dasco perlu pendalaman untuk memastikan kebenarannya. Hal itu agar tak berdampak buruk terhadap kinerja Kejagung.

ADVERTISEMENT

"Oleh karena itu perlu dilakukan pendalaman untuk memastikan bahwa berkas-berkas tersebut benar-benar aman atau hilang, sehingga proses-proses hukum yang sedang berjalan di Kejagung tidak terganggu, demikian dan terima kasih," imbuhnya.

Sebelumnya, kebakaran yang menghanguskan seluruh gedung utama Kejaksaan Agung mendapat sorotan mengenai unsur kesengajaan. Namun Kejagung menegaskan segala kecurigaan yang berkaitan dengan kebakaran itu harus didasarkan pada bukti-bukti.

"Curiga boleh saja tapi harus ada dasarnya. Yang ngomong itu tahu nggak tentang gedung itu? Gedung itu nyimpan nggak berkas perkara?" sindir Hari Setiyono sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung di kantor Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejagung, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Senin (24/8).

(rfs/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads