Bareskrim Periksa Djoko Tjandra untuk Kasus Suap Pencabutan Red Notice

Bareskrim Periksa Djoko Tjandra untuk Kasus Suap Pencabutan Red Notice

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Senin, 24 Agu 2020 16:50 WIB
Bareskrim Polri secara resmi menyerahkan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra kepada Kejaksaan Agung di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020) malam. Ia pun kini resmi menjadi penghuni Rutan Salemba.
Djoko Tjandra (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Tersangka kasus suap pencabutan red notice, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra dimulai sejak pukul 09.30 WIB.

"Pada hari ini, pukul 09.30 WIB tersangka JST sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020).

Awi menjelaskan soal perkembangan kasus suap red notice ini, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri sudah memeriksa 16 saksi dan 1 ahli. Saksi ahli yang dimaksud Awi adalah ahli hukum pidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait perkembangan penyidikan kasus tipikor pencabutan red notice, hari ini penyidik Direktorat Tipikor Bareskrim Polri telah memeriksa sampai dengan hari ini saksi sebanyak 16 orang, kemudian ahli satu orang, yaitu ahli hukum pidana," jelas Awi.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemberi dan penerima suap dalam kasus Djoko Tjandra. Dalam kasus ini, pemberi suap yang dimaksud adalah Djoko Tjandra dan pengacara Tommy Sumardi, serta penerima suap mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo dan mantan Kadiv Hubungan Internasional Irjen Napoleon Bonaparte.

ADVERTISEMENT

"Pemeriksaan tersangka penerima dan pemberi dijadwalkan minggu depannya tanggal 24-25 Agustus," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Minggu (16/8).

Saat itu Argo menyebut Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi akan diperiksa lebih dulu pada 24 Agustus 2020. Lalu Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo diperiksa keesokan harinya.

Djoko Tjandra diperiksa di BareskrimDjoko Tjandra usai diperiksa di Bareskrim (Kadek Melda Luxiana/detikcom)

Tonton video 'Kejagung Terbakar, Mahfud: Berkas Kasus Jiwasraya dan Djoko Tjandra Aman':

[Gambas:Video 20detik]



(aud/aud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads