Tujuh orang tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi kabur dari rutan. Dua di antaranya telah ditangkap dan lima lainnya masih diburu.
"Ada sekitar tujuh tahanan yang kabur ini, duanya itu berhasil kita tangkap setelah ketahuan oleh tim jaga. Tahanan yang kabur ini bukan dari satu kelompok tetapi berbeda jaringan," kata Kepala BNNP Jambi, Brigjen Dwi Irianto, kepada wartawan, Senin (24/8/2020).
Para tahanan ini diduga kabur sekitar pukul 03.30 WIB tadi. Mereka kabur dengan menjebol atap rutan yang terbuat dari genteng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi awalnya dari terali sel yang dijebolnya itu. Lalu para tersangka itu kemudian manjat dinding dan menjebol kembali atap genteng sel. Kita tidak tahu bagaimana cara mereka melakukan pembobolan itu, lantaran dari tahanan yang kita tangkap tidak ditemukan alat apapun," ujar Dwi.
Tujuh tahanan yang kabur itu adalah Rudi Suhardak, Raden Tarmizi, Rama, Deni Yusman, Adi Chandra, Ri'ayatudin dan Nasrudin. Di antara mereka itu ada tahanan yang merupakan bandar narkoba yang baru ditangkap BNNP Jambi dengan barang bukti 7 Kg sabu.
BNNP Jambi juga telah berkoordinasi dengan Polda Jambi untuk melakukan pengejaran dan penangkapan. BNNP meminta tersangka yang kabur segera menyerahkan diri.
"Kita minta para tersangka ini menyerahkan diri. Data mereka sudah kita dapatkan jika tidak akan kita berikan tindakan tegas," kata Dwi.