Gedung DPRD DKI Jakarta hari ini masih belum dibuka meski masa perpanjangan penutupan gedung terkait adanya penyebaran virus Corona sudah berakhir. Penutupan gedung sebelumnya dilakukan karena ada beberapa anggota dewan dan staf Penyedia Jasa Perorangan Lainnya (PJLP) terpapar COVID-19.
Masa perpanjangan penutupan gedung DPRD DKI dilakukan selama 14 hari terhitung sejak 10 Agustus hingga 23 Agustus 2020. Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu arahan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi apakah akan membuka gedung atau kembali memperpanjang penutupan.
"Iya (masih) kita tutup, jadi nanti pak ketua mau ke kantor, nanti nunggu arahan pak ketua saja, apa besok sudah mulai dibuka atau umpamanya kapan lagi ya," ujar pria yang akrab disapa Dame saat dihubungi, Senin (24/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dame mengatakan, pihaknya mempersilakan kepada seluruh anggota DPRD DKI dan staf untuk melakukan swab secara mandiri atau mengikuti yang sudah disediakan oleh kantor. Hanya saja, Dame tidak merinci sudah ada berapa anggota DPRD DKI dan staf yang sudah melakukan swab test.
"Ya terserah mereka kalau misalnya mau di swab pake fasilitas kantor kita fasilitasi. Sudah, dari minggu kemarin kan sudah banyak dari anggota dewan yang di-swab," katanya.
Hasilnya, kata Dame, sejumlah anggota DPRD DKI dan staf negatif COVID-19. "(Hasilnya) negatif semua," imbuhnya.
Seperti diketahui, Gedung DPRD DKI mulai ditutup pada Rabu (29/7). Mulanya, penutupan itu dilakukan hingga Minggu (2/8). Namun, gedung DPRD DKI hingga kini masih ditutup.
(knv/knv)