Tim Puslabfor Polri hingga Bareskrim tengah melakukan olah TKP terkait kebakaran hebat yang melanda Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Olah TKP dilakukan untuk mengecek konstruksi bangunan hingga instalasi listrik di Gedung Kejaksaan Agung tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, tim olah TKP ini dibagi menjadi dua tim.
"Ada dua bagian yang kita lakukan, kita bagi jadi dua tim, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (24/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri mengatakan tim pertama akan bergerak untuk menganalisis konstruksi bangunan bekas terbakar. Sementara itu tim lainnya akan mencari tahu penyebab kebakaran di gedung tersebut.
"Sekarang tim pertama masih bekerja untuk mengecek konstruksi bangunan, hasil kebakarannya ini seperti apa, itu pertama, kemudian nanti berlanjut tim kedua yang akan bergerak untuk mengecek gimana instalasi listrik dan mencari sumber api pertama," ucapnya.
Kemudian Yusri menyebut pihak kepolisian juga sudah membuat posko di dekat TKP. Nantinya posko akan digunakan untuk konsolidasi dengan pihak Kejaksaan Agung.
"Tim sudah bentuk satu posko yang juga ada dekat gedung Kejagung, dekat TKP, ini sebagai tempat kita konsolidasi. Tim masih bergerak mudah-mudahan ada hasilnya secepatnya kita sampaikan ke publik," ujarnya.
Seperti diketahui, Gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengalami kebakaran pada Sabtu (22/8) malam. Kebakaran gedung itu baru bisa dipadamkan setelah 11 jam pada Minggu (23/8).
Adapun, gedung yang terbakar merupakan gedung pembinaan. Kejagung memastikan berkas-berkas perkara aman.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono menyebut penyebab kebakaran sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan Polri. Hari pun meminta masyarakat tidak berspekulasi soal penyebab kebakaran.
"Penyebab kebakaran ini sampai dengan saat ini masih dalam proses penyelidikan Polri," ujar Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020).
Hari meminta seluruh pihak untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan Polri. Selain itu, dia juga meminta agar tidak adanya spekulasi dan asumsi terkait kejadian ini.
"Oleh karena itu teman-teman mohon bersabar dan kami mohon tidak membuat spekulasi, atau pun asumsi yang tidak dapat dipertanggunjawabkan," kata Hari.