Ruang Pinangki Ikut Terbakar, Komjak: Tunggu Hasil Penyelidikan

Ruang Pinangki Ikut Terbakar, Komjak: Tunggu Hasil Penyelidikan

Eva Safitri - detikNews
Senin, 24 Agu 2020 09:42 WIB
Ketua Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak
Ketua Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak (Ibnu/detikcom)
Jakarta -

Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) ada kaitannya dengan kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari. Komisi Kejaksaan (Komjak) mengatakan sebaiknya tunggu hasil penyelidikan Polri.

"Kalau soal kebakaran saya kira lebih baik kita tunggu hasil penyidikan dari team Polri yang punya kompetensi dan keahlian untuk menyelidik penyebab kebakaran secara akurat. Kita berharap Polri bekerja profesional, terpercaya dan menyampaikan hasilnya kepada publik," kata Ketua Komjak Barita Simanjuntak kepada wartawan, Senin (24/8/2020).

Di samping itu, Barita menilai wajar jika ICW meminta keterlibatan KPK dalam insiden kebakaran ini. Dia menyebut itu sebagai pandangan publik, mengingat jaksa Pinangki kini tengah diusut kasusnya oleh Kejagung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau soal keterlibatan KPK saya kira wajar saja dan dapat dipahami permintaan ICW atau publik tersebut sebab ini soal public trust kepada institusi apalagi oknum jaksa P disidik oleh institusi Kejaksaan sendiri jadi wajar saja ada dugaan conflict of interest dan inilah yang harus dibuktikan oleh Kejaksaan sendiri," ujarnya.

Barita juga meminta Kejagung transparan dalam menjalankan kewenangannya, terutama terhadap kasus Jaksa Pinangki, sehingga masyarakat tidak menaruh rasa curiga terhadap kejagung.

ADVERTISEMENT

"Saya kita dalam soal ini Kejaksaan perlu juga memahami bahwa penanganan kasus ini bukan soal kewenangan saja, bahwa Kejaksaan punya kewenangan menyidik memang ya benar namun karena ini dilakukan oleh oknum jaksa P sendiri diperlukan keterbukaan, kesadaran dan kerelaan untuk bersedia melibatkan atau ditangani lembaga independen yang dipercaya punya kredibilitas tinggi oleh publik," tutur Barita.

"Sebab apa pun haslinya kalau public trust tidak ada akan selalu dipandang curiga dan sinis oleh publik. Sebab, tujuan akhir penegakan hukum sendiri salah satunya yg penting juga adalah rasa keadilan masyarakat," lanjutnya.

Sebelumnya, Indonesian Corruption Watch (ICW) meminta KPK ikut turun tangan mencari tahu penyebab kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung). ICW curiga ada oknum yang sengaja menghilangkan barang bukti terkait kasus yang sedang ditangani Kejagung saat ini, salah satunya kasus jaksa Pinangki.

"ICW mendesak agar KPK turut menyelidiki penyebab terbakarnya gedung Kejaksaan Agung. Setidaknya hal ini untuk membuktikan, apakah kejadian tersebut murni karena kelalaian atau memang direncanakan oleh oknum tertentu," ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Minggu (23/8).

"Sebab, saat ini Kejaksaan Agung sedang menangani banyak perkara besar, salah satunya dugaan tindak pidana suap yang dilakukan oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Bukan tidak mungkin ada pihak-pihak yang merencanakan untuk menghilangkan barang bukti yang tersimpan di gedung tersebut," sambungnya.

Tonton video 'Selidiki Kebakaran Kejagung, Bareskrim-Jampidum Bentuk Tim!':

[Gambas:Video 20detik]



(eva/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads