Peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 01.00 dini hari. Ia mencuri truk yang sedang terparkir dengan posisi kunci menggantung di dalam kendaraan.
"Si pelaku masuk, mengambil kendaraan itu di-starter langsung kabur, dikejarlah oleh warga semuanya, di daerah Ciwandan ke arah Mancak ketangkep lah pelaku itu, tidak lama kemudian dapat informasi ada perampasan kendaraan di daerah Bagendung kita kejar sampai di sana langsung saya ambil dan amankan," kata Kapolsek Cilegon Kompol Jajang Mulyaman saat dimintai konfirmasi wartawan, Senin (24/8).
Pelaku diketahui mengidap gangguan jiwa. David pada Selasa (19/5) membunuh ayah kandungnya lantaran tak diperbolehkan keluar malam. Ia marah dan menggorok leher ayahnya dengan sebilah golok.
Berselang 3 bulan, ia berulah dengan mencuri kendaraan truk yang sedang terparkir. Ia membawa kabur truk itu namun berhasil ditangkap oleh warga yang rama-ramai mengejar pelaku.
"Pelaku itu adalah punya gangguan jiwa yang waktu bulan puasa membunuh bapaknya, si David itu. Nah si David ini kan waktu pembunuhan itu ditangani oleh Polres, informasi dengan Kejaksaan itu memang harus melalui tes psikologis dan dititipkan ke Dinas Sosial, katanya kabur terus ngacak-ngacak lagi di daerah Kasemen, berulah lagi dan dititipkan lagi ke Dinsos dan sekarang kabur lagi. Nah akhirnya nyuri mobil truk," ujarnya.
Polisi menemukan ada rantai dan gembok di kaki pelaku. Dugaannya pelaku kabur dari rumah singgah milik Dinsos Kota Cilegon dengan cara memutus rantai yang diikatkan di kakinya.
"Pelaku pake sepatu kondom pas dibuka ternyata masih ada rante dan gembok di sepatunya, jadi dia lagi dipasung rante gede begitu bisa putus," kata Jajang.
Polisi sudah mengamankan pelaku, kasus pencurian truk itu kini ditangani oleh Polres Cilegon. Pelaku masih di tahan di Mapolres Cilegon untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, Budi (50), warga Cikerut, Cilegon, ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar pada Mei lalu. Sang anak kesal lantaran tidak diperbolehkan keluar malam.
"Awalnya dilarang untuk tidak keluar malam, terjadi cekcok dini hari, sekitar jam 5 terjadilah pembunuhan," kata Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Maryadi kepada wartawan, Selasa (19/5).
"Pelaku sudah diamankan, (pelaku) anak kandung. Untuk sementara diduga depresi," imbuhnya. (elz/elz)