Pelaku yang Cekoki Miras ke Bocah di Sulsel Ditangkap

Pelaku yang Cekoki Miras ke Bocah di Sulsel Ditangkap

Yaya Abeng - detikNews
Minggu, 23 Agu 2020 22:46 WIB
Bocah dicekoki miras
Viral bocah dicekoki miras di Sulsel (Foto: Tangkapan Layar video viral)
Luwu Timur -

Pelaku yang mencekoki minuman keras ke bocah di Luwu Timur, Sulawesi Selatan ditangkap. Pelaku yakni Firman Efendi (20) dan Rifky Hendra (19).

Keduanya ditangkap di kediamannya di Jalan Abu bakar Ash-Shiddiq, Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Pelaku ditangkap tak lama usai video peristiwa itu viral.

"Kedua pelaku sudah dijemput di rumahnya. Belum diketahui apa motifnya sehingga melakukan tindakan tidak terpuji seperti itu," kata Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Eli Kendek mengatakan, (Minggu 23/8/2020). Saat ini pelaku sudah dalam perjalanan menuju ke Mapolres.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, video seorang bocah dicekoki minuman keras (miras) viral di media sosial. Polisi memburu pelaku yang memberikan miras kepada bocah tersebut.

Diketahui peristiwa itu terjadi di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Rekaman video bocah dicekoki miras tersebut berdurasi 3 menit 2 detik.

ADVERTISEMENT

Dalam video, tampak seorang pria sedang menuangkan miras diduga jenis anggur ke dalam sebuah gelas plastik. Selanjutnya, pria itu meminta sang bocah untuk meminumnya. Bocah pun terlihat patuh dan meminumnya. Terhitung sebanyak 3 kali bocah itu meminum minuman yang diberikan pelaku.

"Oke mantap, pergi meko main-main lagi (silahkan pergi bermain kembali)," kata pria tersebut.

(eva/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads