Pesan 1 Kg Ganja dari Medan, 2 Pemuda di Palu Ditangkap BNN

Pesan 1 Kg Ganja dari Medan, 2 Pemuda di Palu Ditangkap BNN

M Qadri - detikNews
Minggu, 23 Agu 2020 18:13 WIB
Paket Ganja yang Diamankan BNN Sulteng
Paket Ganja yang Diamankan BNN Sulteng (Foto: Istimewa)
Palu -

Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah menangkap dua pemuda di Kota Palu saat mengambil kiriman sebuah paket di salah satu jasa pengiriman online. Sebanyak 1 kilogram ganja disita dari paket yang dikirim dari Medan, Sumatera Utara.

"Benar bahwa siang tadi dilakukan penangkapan kepada pemilik barang atau paket berisi 1 kg ganja. Untuk sementara 2 orang diamankan," kata Kepala BNNP Sultng Brigjen Sugeng Suprijanto kepada detikcom, Minggu (23/8/2020).

Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Sulteng AKBP Baharuddin menyampaikan bahwa kedua pemuda yang ditangkap berinisial AT dan FK. Keduanya ditangkap di dua tempat berkat kerja sama dengan Bea-Cukai Palu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk FK diamankan di salah satu tempat jasa pengiriman barang di Jalan Juanda dan AT ditangkap di rumahnya di area BTN Palupi," kata Baharuddin.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengakui barang tersebut berasal dari Medan.

ADVERTISEMENT

"Keduanya sudah mengakui bahwa paketan ganja itu dari Medan. Dan juga setelah dilakukan bahwa pada paketan itu tercantum pengirim atas nama atau inisial AM asal Medan dengan tujuan penerima AT di Palu," ujar Baharuddin.

Barang bukti yang disita BNN berupa 1 paket kiriman berisi ganja, 2 wadah berisi ganja, 1 kertas linting, 3 unit ponsel, hingga baju yang digunakan untuk membungkus ganja.

Tonton video 'Sosok Kru yang Ditangkap Bareng Drummer J-Rocks Terkait Ganja':

[Gambas:Video 20detik]



(knv/knv)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads