Drummer band J-Rock Anton Rudi Kecles (ARK) ditangkap polisi terkait penyalahgunaan ganja. Penangkapan Anton Rudi Kecles ini merupakan hasil pengembangan dari inisial M, kru J-Rocks yang ditangkap lebih dulu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dari M ini polisi menyita 1 paket ganja di kamar kost di Kemayoran, Jakarta Pusat pada tanggal 16 Agustus 2020. Kepada polisi, M mengaku mendapatkan ganja dari seseorang berinisial D, yang saat ini berstatus DPO.
"Dari M ini kita temukan barang bukti ada satu paket ganja, kita dalami dari mana ganja tersebut didapat. Dia menyebutkan ini dia seseorang D, nah sekarang jadi DPO," kata Kombes Yusri saat jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri menuturkan M merupakan pengedar yang menjual ganja kepada inisial DN, yang juga kru band J-Rocks. Selain menjual ganja kepada DN, M juga menjual satu paket ganja kepada Anton.
Selanjutnya, DN ditangkap polisi tepat di Hari Kemerdekaan ke-75 RI, Senin 17 Agutus 2020 di Cinere, Depok. Dari DN, polisi menyita barang bukti 1 paket plastik berisi ganja kering.
"Kemudian kita kembangkan lagi dari M, dia menjual rupanya dia juga sebagai pengedar. Menjual kepada inisial DN ini juga kru dari band JR (J-Rocks) ini. Nah, dari DN tersebut kemudian berkembang lagi menyebutkan ada satu pemain band drummer daripada band JR (J-Rocks) sendiri. Inisialnya adalah ARK, yang memang sudah membeli 1 paket kepada DN," tuturnya.
Selain kepada Anton, DN menjual dua paket ganja kepada mantan kru band J-Rocks berinisial W. Polisi kemudian menangkap W.
![]() |
"Juga ada satu inisialnya W, mantan kru band Jr ini, juga itu beli dua paket. Itu yang kemudian kita amankan," ucapnya.
Polisi kemudian melakukan pendalaman kembali kepada M. Dari hasil pendalaman, M diketahui sudah memesan kembali 1 kg ganja kering kepada seseorang berinisial D itu melalui jasa ekspedisi di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Kemudian kita menyambangi jasa pengiriman di daerah Kemayoran, kita temukan 1 kg ganja yang memang siap diedarkan oleh si M sendiri, kepada siapa diedarkan, masih kita dalami," pungkasnya.
Keterangan M sebelumnya pada tanggal 13 Agustus 2020, dia telah menjual ganja kepada Anton Rudi Kelces. Dari pengembangan M, polisi kemudian menangkap Anton Rudi Kelces di rumahnya di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap drummer band J-Rocks Anton Rudi Kelces terkait kepemilikan ganja di kawasan Tanjung Priok beberapa waktu lalu bersama tiga orang tersangka lainnya. Hasil tes urine Anton Rudi Kelces dkk dinyatakan positif.
Anton Rudi Kelces saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Anton Rudi Kelces dkk juga telah resmi ditahan polisi.
Hingga saat ini polisi masih mengembangkan terus penangkapan Anton Rudi Kelces dkk ini. Polisi juga masih mengembangkan jaringan dari keempat pelaku tersebut.