Seorang pemuda berinisial AR (19), warga Kabupaten Polewali Mandar, diamankan Polisi karena melakukan penganiayaan terhadap ibunya sendiri berinisial ST (38). AR diduga menganiaya lantaran permasalahan mobil.
Insiden yang menyebabkan korban menderita sejumlah luka lebam, terjadi di Desa Banato Rejo, Kecamatan Tapango, Sabtu siang (22/08/20), sekira pukul 12:00 Wita. Kanit Reksrim Polsek Tapango IPDA Basroi mengatakan, peristiwa bermula ketika pelaku meminta korban, agar menelpon showroom tempatnya membeli mobil, agar mobilnya diganti karena rusak
"Pelaku diduga kesal, lantaran korban memberi jawaban kalau showroom mobil sedang libur," kata Basroi kepada wartawan melalui pesan singkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena tidak terima alasan korban, pelaku langsung mengamuk dan melempar korban memakai botol pilox " sambung Basroi.
Menurut Basroi, setelah dilempar oleh pelaku, korban langsung kabur dan mengamankan diri di rumah tetangganya. Namun AR tetap mengejar lalu memukul korban dengan besi gorden.
"Namun pelaku tetap mengejar korban. Bahkan di rumah tetangga, pelaku langsung memukul korban menggunakan besi gorden, mengakibatkan korban pingsan," terangnya.
Usai menganiaya korban, pelaku diketahui langsung melarikan diri dan bersembunyi di rumahnya. Korban pun setelah sadar langsung melaporkan AR ke pihak kepolisian.
"Karena merasa keberatan, setelah sadarkan diri, korban langsung mendatangi Polsek Tapango untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya ", pungkas Basroi.
Setelah menerima laporan korban, Polisi bergerak cepat mengamankan pelaku. Barang bukti besi yang dipakai menganiaya ibunya juga disita sebagai barang bukti.
(maa/maa)