Drummer Band J-Rocks Ditangkap Terkait Kasus Ganja

Drummer Band J-Rocks Ditangkap Terkait Kasus Ganja

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 21 Agu 2020 20:53 WIB
Ganja dimusnahkan. Agung Pambudhy/Detikcom
Ilustrasi (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Drummer band J-Rocks, ARK (39), ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan ganja. Dia ditangkap bersama tiga orang lainnya.

"Penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang dilakukan oleh artis/personel grup band J-Rocks," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, Jumat (21/8/2020).

ARK ditangkap bersama tiga orang rekannya, yakni M (38), DN (33), dan W (55).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini mereka sedang dimintai keterangan lebih lanjut.

(jbr/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads