"Penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang dilakukan oleh artis/personel grup band J-Rocks," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, Jumat (21/8/2020).
ARK ditangkap bersama tiga orang rekannya, yakni M (38), DN (33), dan W (55).
Saat ini mereka sedang dimintai keterangan lebih lanjut. (jbr/dnu)











































