Polisi menghentikan sistem satu arah (one way) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Saat ini, lalu lintas di jalur Puncak dibuka untuk kedua arah.
"(Sekarang polisi) mau penormalan (jalur Puncak)," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fitra Zuanda, saat dihubungi, Jumat (21/8/2020).
Fitra menjelaskan polisi sudah melakukan penormalan arus lalu lintas di Jalan Raya Puncak dari pos 6B Satlantas Polres Bogor, atau mulai sekitar Gunung Mas ke Simpang Gadog sejak pukul 15.54 WIB. Situasi lalu lintas di Puncak pada sore ini relatif lancar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini sudah dilakukan proses penormalan. Start 6 Bandung, untuk situasi lalin (lalu lintas) normal lancar," lanjutnya.
![]() |
Sebelumnya, polisi kembali memberlakukan sistem one way dari arah Puncak Pass ke Simpang Gadog, Bogor, siang ini. Penerapan sistem satu arah akan diberlakukan situasional.
"Kita mengantisipasi (kendaraan) yang tadi di-pending tadi pagi, dengan yang masyarakat sudah check out dari hotel, dari vila, itu kan pukul 13.00 WIB. Kita persiapkan untuk one way ke arah Jakarta (Puncak Pass ke Simpang Gadog)," kata KBO Satlantas Polres Bogor Bogor Iptu Ketut ketika dihubungi, Jumat (21/8).
"Ya kemungkinan sekitar pukul 12.30 WIB kita berlakukan one way ke arah bawah ini," lanjutnya.
Ketut menjelaskan pagi tadi sudah diberlakukan one way dari Simpang Gadog menuju Cisarua. One way diberlakukan dari pukul 08.00 WIB sampai 09.30 WIB.
"Karena arusnya dari Jakarta itu tadi terpantau sudah lancar. Ini kan kita melihat situasi di lapangan, one way yang kita berlakukan itu situasional. Tadi terpantau arus yang mengarah ke Puncak itu sudah berkurang, sudah lancar, sehingga kita normalkan kembali," ungkapnya.
Simak video 'Polisi Terapkan One Way, Jalur Puncak dari Jakarta Ditutup!':