Berkendara Saat Dini Hari Rawan Terjadi Kecelakaan, Begini Saran Polisi

Berkendara Saat Dini Hari Rawan Terjadi Kecelakaan, Begini Saran Polisi

Farih Maulana Sidik - detikNews
Jumat, 21 Agu 2020 08:57 WIB
Bayi yang Lahir Ditolong Polisi di Tol JORR Diberi Nama Perwira Sambodo
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo (Wilda Hayatun Nufus/detikcom)
Jakarta -

Kecelakaan lalu lintas kerap terjadi pada saat dini hari. Bahkan kecelakaan pada situasi ini bisa berakibat fatal hingga menelan korban jiwa.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kecelakaan yang terjadi pada dini hari bisa disebabkan berbagai faktor. Salah satunya hilangnya konsentrasi karena mengantuk.

"Penyebabnya bisa mengantuk, tidak patuh pada rambu-rambu lalu lintas," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis (20/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sambodo menyebut kondisi tubuh yang lelah pada tengah malam berakibat pada menurunnya tingkat konsentrasi. Dia menyarankan, jika kondisi tubuh sedang tidak fit, lebih baik tidak berkendara pada dini hari.

"Berkendara malam hari agar tetap menjaga konsentrasi, patuhi aturan lalu lintas. Kalau kondisi fisik sedang tidak fit, lebih baik tidak usah nyetir. Jangan dipaksakan," ujar Sambodo.

ADVERTISEMENT

Simak video 'Mobil Vs Motor di Sudirman, Pemotor Tewas':

[Gambas:Video 20detik]



Tak hanya itu, dia juga meminta pengemudi yang berkendara pada dini hari tetap memperhatikan laju kendaraannya. Selain tidak boleh memacu kendaraan dalam kecepatan tinggi, rambu lalu lintas pun harus dipatuhi.

"Jaga kecepatan, jangan sampai ngantuk, tetap jaga konsentrasi, patuhi aturan rambu-rambu lalu lintas," katanya.

Seperti diketahui, pada Kamis (20/8) sekitar pukul 01.30 WIB terjadi kecelakaan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, yang mengarah ke Bundaran HI. Saat itu, pengendara mobil warna putih bernopol B-2068-TIB yang tengah melintas dari selatan ke utara tiba-tiba menabrak pengendara motor di depannya

Akibat kecelakaan itu, pemotor berinisial DWS, yang bekerja sebagai PNS, mengalami luka robek di kepala dan meninggal di lokasi. "Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi kendaraan motor DWS mengalami luka-luka dan meninggal dunia di TKP," ujar Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/8/2020).

Tiga hari sebelumnya juga terjadi kecelakaan yang melibatkan mobil Lexus dan pemotor di Pasar Palmerah, Jakarta Pusat, pada Senin (17/8) dini hari. Dalam kecelakaan itu, satu orang dilaporkan tewas.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardji menjelaskan peristiwa ini terjadi saat mobil Lexus yang dikendarai Christiady Hutama (27) melintas di Jalan Palmerah Utara, Senin (17/8) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Sesampai di depan Pasar Palmerah, mobil bernopol B-805-HIU itu menabrak pengendara sepeda motor yang dikendarai Sunanto (43) dan Rosiyah (37) dari arah yang sama.

"Pembonceng kendaraan sepeda motor, Rosiyah, mengalami memar pada bagian kepala. Setelah kejadian, korban dibawa ke RS Pelni Petamburan. (Korban) kemudian meninggal dunia di RS tersebut," kata Lilik, dalam keterangannya, Senin (17/8).

Halaman 2 dari 2
(fas/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads