Geger Karaoke di BSD Tawarkan Prostitusi hingga Jerat Puluhan LC

Round-Up

Geger Karaoke di BSD Tawarkan Prostitusi hingga Jerat Puluhan LC

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 21 Agu 2020 07:31 WIB
Bareskrim menggrebek Venesia BSD Karaoke Executive yang mempekerjakan 47 pemandu lagu
Bareskrim menggerebek Venesia BSD Karaoke Executive yang mempekerjakan 47 pemandu lagu. (Foto: dok. istimewa)
Jakarta -

Bareskrim Polri menggerebek salah satu tempat karaoke di BSD, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Sebanyak 47 wanita pemandu lagu atau LC di tempat tersebut diamankan.

"Sekitar pukul 19.30 WIB telah dilakukan penggeledahan atau penggerebekan terhadap Venesia BSD Karaoke Executive di Jalan Lengkong Gudang, Serpong," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada detikcom, Rabu (19/8/2020).

Argo mengatakan penggerebekan dilakukan oleh Unit 4 Satgas TPPO dan Unit 1 VC Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bekerja sama dengan TNI, yaitu Pomdam Jaya. Argo menyebut penyidik menduga adanya tindak perdagangan orang di lokasi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait TPPO," ucap dia.

Pihak pengelola tempat karaoke tersebut mempekerjakan 47 wanita pemandu lagu yang berasal dari berbagai daerah. "Perempuan yang bekerja di Venesia BSD Karaoke berasal dari Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur sebanyak 47 orang," ujar Argo.

ADVERTISEMENT

Polri menyebut Venesia BSD Karaoke Executive menyediakan jasa prostitusi. Dari hasil penyelidikan, tarif prostitusi dengan para pemandu lagu atau LC di tempat hiburan tersebut senilai Rp 3,3-3,9 juta.

"Venesia BSD Karaoke Executive menyediakan perempuan untuk prostitusi dengan tarif Rp 1.100.000 sampai Rp 1.300.000 per voucher dikali tiga voucher," kata Argo.

Tonton video 'Tempat Prostitusi Berkedok Karaoke di BSD, Polisi Periksa 53 Orang':

[Gambas:Video 20detik]



Argo mengatakan 47 pemandu lagu yang diamankan berstatus korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mereka telah menjalani rapid test dengan hasil nonreaktif.

"Bermoduskan eksploitasi seksual pada masa pandemi COVID-19," imbuh dia.

Selain menangkap para pemandu lagu, polisi menggiring 13 orang, dari muncikari hingga General Manager Venesia BSD Karaoke Executive. Mereka dibawa ke Bareskrim Polri.

"Sebanyak 13 orang, yaitu 4 orang sebagai papi (muncikari), 3 orang sebagai mami (muncikari), 3 orang sebagai kasir, 1 orang supervisor, 1 orang sebagai manajer operasional, 1 orang sebagai general manager," papar Argo.

Argo menerangkan lebih lanjut, polisi menyita beberapa barang bukti di Venesia BSD Karaoke Executive, di antaranya kuitansi 2 bundel, voucher ladies 1 bundel per 19 Agustus 2020, uang tunai Rp 730 juta sebagai uang booking-an perempuan pemandu lagu, 12 kotak alat kontrasepsi, 1 bundel form penerimaan wanita pemandu lagu, 1 bundel absensi wanita pemandu lagu, 14 baju kimono sebagai kostum para pemandu lagu.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdi Sambo menyebut tempat karaoke itu beroperasi sejak awal Juni di masa pandemi COVID-19. Pemilik karaoke itu masih diburu polisi.

"Venesia BSD Karaoke Executive telah beroperasi sejak sekitar awal Juni 2020 sampai saat ini," kata Sambo dalam keterangannya, Kamis (20/8/2020).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads