Bantah Gelontorkan Rp 90,45 M, KSP Heran Influencer Selalu Dipersoalkan

Bantah Gelontorkan Rp 90,45 M, KSP Heran Influencer Selalu Dipersoalkan

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Kamis, 20 Agu 2020 19:47 WIB
Donny Gahral.
Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Ardian (Foto: dok. Pribadi)
Jakarta -

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut pemerintah menggelontorkan Rp 90,45 miliar untuk jasa influencer. Kantor Staf Presiden (KSP) membantah tudingan itu.

"Setahu saya tidak ada anggaran sebesar itu untuk influencer. Kedua, pemerintah kan memiliki channel-channel resmi ya, seperti Kominfo, kemudian juga ada juru bicara-juru bicara dari Istana, di KSP. Jadi saya kira, tidak seperti yang dituduhkan ICW ya," kata Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Ardian kepada wartawan, Kamis (20/8/2020).

Donny mengatakan pemerintah memiliki kanal-kanal resmi untuk menyampaikan informasi. Misalnya Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) hingga juru bicara Istana dan KSP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah, sekali lagi, punya kanal-kanal resmi, seperti ada Menkominfo, juru bicara di Istana, di KSP. Itu channel-channel resmi pemerintah untuk menyampaikan suatu kebijakan, suatu regulasi, dan lain sebagainya," katanya.

"Di kementerian-kementerian juga banyak juru-juru bicara. Jadi saya kira pemerintah sudah cukup ini cukup nyaman dengan juru bicara-juru bicara yang ada. Apalagi ya kita punya menkominfo sebagai pintu informasi dari pemerintah," sambung Donny.

ADVERTISEMENT

Donny pun meminta ICW membuktikan tuduhannya itu. Dia meminta ICW menjelaskan perihal temuannya soal anggaran untuk influencer.

"Saya pikir itu artinya tuduhan ICW itu harus di bisa dibuktikan. Sekali lagi, pemerintah menganggarkan sampai sekian untuk influencer itu perlu diklarifikasi dari mana temuan itu," kata Donny.

Lebih lanjut Donny merasa heran terhadap penggunaan influencer yang selalu dipermasalahkan. Menurutnya, tak ada yang salah dengan menggunakan jasa influencer.

"Ketiga, kita juga heran kenapa selalu influencer yang dipersoalkan. Influencer itu kan seperti kalau dulu ada layanan masyarakat kita menggunakan public figure. Kenapa? Karena dia dikenal orang banyak, dia dikenal. Sehingga ketika orang melihat dia, kemudian tertarik untuk mendengar apa yang disampaikan," paparnya.

"Jadi sebenarnya influencer ini, kalau kita bicara influencer ya, influencer kalau memang yang bersangkutan itu punya kompetensi, substansi menguasai, materi menguasai apa salahnya? Sejauh tidak memutarbalikkan fakta, sejauh tidak ada kebohongan publik. Dia mensosialisasikan suatu program yang baik. Kecuali dia mensosialisasikan sesuatu yang tidak benar, sesuatu yang menyesatkan, itu yang kita tidak tolerir," sambung Donny.

Selain itu, kata Donny, tak ada larangan menggunakan influencer. Selama influencer yang digunakan memang orang yang memiliki kapasitas dan bukan sembarang orang.

"Kalau memang ada influencer yang kemudian bekerja untuk mensosialisasikan suatu ide yang baik, kenapa tidak? Di mana masalahnya? Ya kan? Apa masalahnya gitu? Apa namanya seolah-olah ini kan sesuatu yang negatif. Kan tidak ada yang dilanggar. Kalau memang ada ya," kata Donny.

"Influencer itu pada dasarnya juga bukan sosok sembarangan. Sosok influencer yang papan atas itu orang-orang yang berpendidikan, punya kompetensi. Bukan cuma sekedar public figure semata, tapi yang berotak dan bisa bicara di publik," imbuh dia.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan temuannya soal anggaran pemerintah untuk jasa influencer. ICW menyebut pemerintah diduga diduga menggelontorkan anggaran Rp 90,45 miliar untuk jasa influencer.

"Kata kunci yang penting disoroti adalah influencer dan key opinion leader. Ditemukan 40 paket pengadaan dengan dua kata kunci tersebut. Jumlah anggaran belanja untuk influencer mencapai Rp 90,45 miliar. Anggaran belanja untuk influencer semakin marak sejak tahun 2017," kata peneliti ICW Egi Primayogha dalam konferensi pers bertajuk 'Rezim Humas: Berapa Miliar Anggaran Influencer?', Kamis (20/8/2020).

ICW mengumpulkan data ini dalam kurun waktu 14-18 Agustus 2020 dengan menelusuri salah satunya dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). ICW menemukan ada Rp 1,29 triliun total anggaran belanja pemerintah pusat terkait aktivitas digital, yang Rp 90,45 miliar di antaranya digunakan untuk jasa influencer.

Halaman 2 dari 2
(mae/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads