Jubir Satgas COVID-19 Beberkan Rekomendasi Obat untuk Pasien Corona

Jubir Satgas COVID-19 Beberkan Rekomendasi Obat untuk Pasien Corona

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 20 Agu 2020 17:06 WIB
Poster
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah memberikan sejumlah rekomendasi pengobatan terhadap pasien positif virus Corona baru (COVID-19). Namun penggunaan obat itu harus atas anjuran dokter.

"Kami perlu sampaikan bahwa para ilmuwan dari negara-negara yang ada di dunia, termasuk di Indonesia, berlomba untuk mencari atau menciptakan obat yang khusus untuk COVID, bahkan juga vaksinnya dan sampai dengan saat ini ada beberapa kandidat treatment atau perawatan medis yang dicoba dikembangkan di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia," ujar Wiku Adisasmito selaku juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 dalam paparannya melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (20/8/2020).

"Dan tentunya sebagian menunjukkan efek positif meskipun juga harus digunakan secara hati-hati sampai betul-betul dapat direkomendasikan aman dan efektif," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Obat-obat yang disampaikan Wiku, menurutnya, sudah atas rekomendasi dari lima asosiasi dokter spesialis, yaitu Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Persatuan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI). Wiku juga menyampaikan rekomendasi itu sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Untuk pasien dengan gejala ringan, selain isolasi mandiri, diberikan beberapa obat salah satunya vitamin, yaitu vitamin C, antivirus, dan beberapa antivirus yang memiliki potensi untuk menyembuhkan COVID-19. Ini sudah direkomendasikan oleh para dokter pada asosiasi tersebut, yaitu Remdesivir, Favipiravir, Lopinavir-ritonavir, Oseltamivir, dan ada obat-obat lain untuk menurunkan gejala seperti parasetamol untuk pasien-pasien yang mengalami demam lebih dari 38 derajat Celsius," kata Wiku.

ADVERTISEMENT

"Sedangkan untuk gejala sedang, ada beberapa obat yang sudah direkomendasikan, yaitu Klorokuin, Azithromycin, dan beberapa antikoagulan apabila ada potensi kemungkinan terjadinya penggumpalan pada darah. Sedangkan untuk gejala berat atau kritis digunakan kortikosteroid dan antibiotik spektrum luas sesuai dengan perkembangan klinisnya," imbuh Wiku.

Wiku mengatakan rekomendasi obat-obat itu tidak bisa sembarangan digunakan untuk publik. Namun setidaknya rekomendasi itu bisa digunakan untuk pasien positif COVID-19 selama belum ada obat dan vaksin yang benar-benar efektif.

"Kami sampaikan ini dengan maksud adalah agar seluruh dokter yang ada di Indonesia betul-betul dapat memilih pengobatan yang terbaik dan untuk khusus untuk masyarakat ini hanya sekadar pengetahuan karena obat-obatan hanya diberikan atas rekomendasi dokter dan tidak untuk dikonsumsi atas inisiatif sendiri," ucap Wiku.

Simak video 'Unair Klaim Temukan Obat Covid-19, Satgas: Harus Uji Klinis yang Ketat':

[Gambas:Video 20detik]



(dhn/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads