Penggurus Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu atau Mappilu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) masa bakti 2020-2025 secara resmi telah diumumkan. Para pengurus langsung menggelar rapat perdana.
Rapat perdana di ruang rapat sekretariat PWI Pusat dan secara virtual dengan beberapa pengurus yang tidak bisa hadir secara langsung.
Pada kesempatan tersebut Ketua Mappilu PWI Pusat, Suprapto Sastro Atmojo mengatakan, Mappilu PWI adalah lembaga yang dibentuk PWI Pusat guna mengimplementasikan peran tugas PWI dalam tanggung jawab kebangsaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah saatnya PWI berperan dalam mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan bermartabat," ujar Suprapto didampingi Sekertaris Nurcholis MA Basyari dalam rapat perdana Mappilu PWI yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pleno Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Dewan Pers Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2020).
Suprapto mengatakan, dengan dilantiknya pengurus Mappilu PWI, maka Mappilu PWI sudah bisa melakukan tugas pemantauan di daerah yang akan melakukan pemilihan. Suprapto juga berharap agar PWI di daerah berperan aktif untuk memberikan kontrol dalam pelaksanaan pemilu, sehingga pemilu benar-benar jurdil dan berkualitas.
Sementara itu, Sekjen PWI Pusat, Mirza Zuhaldi yang juga Ketua Dewan Penasehat Mappilu Pusat menjelaskan, Mappilu PWI sangat strategis dalam mengontrol pelaksanaan Pemilu di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: PWI Pusat Gelar Webinar Bahas Otsus Papua |
"Ada beberapa isu strategis yang dihadapi sekarang, yang sebenarnya bisa menjadi bahan dalam melakukan tugas memantau Pemilu 2020, saat ini kita sedang mengkaji beberapa hal yang akan dilakukan Mapillu PWI kedepan nanti, di antaranya akan melakukan judicial review terkait undang undang Pemilu," tutur Mirza.
Kekuatan Mappilu PWI, lanjutnya, karena sumber daya manusia yang bertugas memantau juga berprofesi wartawan, dengan demikian menjadi inheren dengan tugas jurnalistik.