Abaikan Protokol Kesehatan, Belasan Polisi di Sulbar Disanksi Push Up

Abaikan Protokol Kesehatan, Belasan Polisi di Sulbar Disanksi Push Up

Abdy Febriady - detikNews
Rabu, 19 Agu 2020 18:30 WIB
Belasan polisi di Sulbar disanksi push up karena langgar protokol kesehatan (Abdy Febriady/detikcom)
Belasan polisi di Sulbar diberi sanksi push up karena melanggar protokol kesehatan. (Abdy Febriady/detikcom)
Mamuju -

Belasan personel Polda Sulawesi Barat (Sulbar) diberi sanksi melakukan push up. Sanksi diberikan lantaran mereka dianggap melanggar aturan terkait penerapan protokol kesehatan.

Pemberian sanksi dipimpin Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Wenny Roza dan berlangsung di Lapangan Apel Polda Sulbar di Mamuju, Rabu (19/8/2020). Belasan polisi diberi hukuman push up, umumnya karena tidak memakai masker.

Saat ini Bid Propam Polda Sulbar gencar melakukan pemeriksaan sarana dan sarana protokol kesehatan pada setiap satuan kerja. Pemeriksaan dilakukan hingga lingkup individu anggota.

Hal itu dilakukan sebagai implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Belasan polisi di Sulbar disanksi push up karena langgar protokol kesehatan (Abdy Febriady/detikcom)Belasan polisi di Sulbar diberi sanksi push up karena langgar protokol kesehatan (Abdy Febriady/detikcom)

"Tentunya dalam pencegahan penyebaran virus Corona ini, pemerintah telah mengambil langkah, berupa Inpres Nomor 06 Tahun 2020, di mana penegakan atau penerapan protokol kesehatan dapat dilaksanakan oleh masyarakat, dalam hal ini Polri bekerja sama TNI dan Pemerintah Daerah, akan memastikan kegiatan protokol kesehatan dilaksanakan oleh masyarakat," kata Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai langkah awal, Bid Propam Polda Sulbar akan menertibkan internal anggota sebelum mendisiplinkan warga untuk mematuhi penerapan protokol kesehatan. Dalam waktu dekat polisi akan mengawasi masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan, salah satunya soal pemakaian masker saat beraktivitas.

"Oleh karenanya, Polda Sulbar dalam hal ini Bid Propam menegakkan aturan ke jajaran internal terlebih dahulu, untuk memastikan seluruh anggota Polri melaksanakan protokol kesehatan seperti menggunakan masker tentunya," ujar Syamsu.

ADVERTISEMENT

Simak video 'Abaikan Protokol Kesehatan, Belasan Polisi Dihukum Push up':

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads