Kapolri Ancam Pidana Anak Buah yang Tak Komitmen Berantas Korupsi

Kapolri Ancam Pidana Anak Buah yang Tak Komitmen Berantas Korupsi

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 11 Agu 2020 15:48 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis
Kapolri Jenderal Idham Azis (Foto: dok. Polri)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Idham Aziz meminta anak buahnya agar berkomitmen memberantas korupsi dan tidak berkompromi terkait kasus tersebut. Idham menyebut, jika melanggar hal tersebut, akan diancam pidana.

Hal itu disampaikan Idham saat melakukan telekonferensi dengan Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar) Brigjen Eko Budi Sampurno dalam acara penandatanganan MoU BPK dengan Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia. Di sela acara tersebut, setelah melakukan penandatanganan MoU, dilakukan telekonferensi dengan kantor perwakilan BPK, kepolisian, dan kejaksaan daerah.

Idham awalnya berpesan kepada jajaran kepolisian daerah agar menindaklanjuti hasil MoU yang dilaksanakan Kepolisian RI dengan BPK secara baik. Idham menyebut ada dua pilihan menindaklanjuti MoU tersebut, apakah berkomitmen memberantas korupsi atau justru berkonspirasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salam saya sama teman-teman semua dan saya berpikir polda lain monitor ini dari segala macam penandatanganan surat (MoU) ini. Yang baru kita lakukan itu cuma ada dua, kalian komitmen atau konspirasi," kata Idham, Selasa (11/8/2020).

Diketahui, acara tersebut juga diikuti jajaran kantor perwakilan BPK daerah, kepolisian daerah (kapolda), dan kejaksaan daerah (kejati). Idham meminta anak buahnya berkomitmen memberantas korupsi. Justru jika bermain-main atau terlibat korupsi, bisa diancam pidana.

ADVERTISEMENT

"Kalau kau komitmen, selesai semua urusan ini. Tapi kalau kau konspirasi, biar sampai kiamat juga tetap saja ada korupsi. Jadi permintaan saya cuma satu, kelola semua keuangan negara sesuai peruntukannya. Kalau tidak bisa sesuai peruntukannya, kembalikan kepada negara. Kalau kau gunakan semua anak buah itu tidak sesuai dengan aturan, cuma ada dua pilihannya: kembalikan atau kau saya pidanakan. Dengar?" ujar Idham.

Merespons pernyataan itu, Kapolda Sulbar Brigjen Eko mengaku siap melaksanakan perintah Idham. Selain itu, telekonferensi juga dilakukan dengan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra. Idham meminta Kapolda Sumsel menindaklanjuti MoU dengan BPK tersebut. Dia kembali menekankan adanya ancaman pidana bagi yang melanggar hukum.

"Nawaitu (niat) kita selalu ingin yang terbaik untuk mengelola keuangan. Tapi, di balik itu juga kalau misalnya ada anggota yang melanggar, ya kita luruskan, kita selesaikan secara adat, nggak bisa ada kiri atau kanan. Saya pikir kan Pak Eko mantan SDM (Asisten Kapolri Bidang SDM)," ujarnya.

Sebelumnya, Polri dan BPK RI melakukan perpanjangan MoU yang sebelumnya dilakukan pada 2008. Nota kesepahaman BPK dan Polri berisi tentang kesepakatan kerja sama dalam rangka pemeriksaan, tindak lanjut atas hasil pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara/daerah dan/atau unsur pidana dan pengembangan kapasitas kelembagaan.

"Jadi memang perlu diperbaiki, Pak Kapolri. Serta MoU tentang pengembangan sistem informasi untuk akses data dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara atau terkait dengan digital audit yang ditandantangani juga pada 2011," kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna.

(yld/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads