Masih Pandemi, Pemprov DKI Imbau Warga Tak Pawai Obor di Malam 1 Muharam

Masih Pandemi, Pemprov DKI Imbau Warga Tak Pawai Obor di Malam 1 Muharam

M Ilman Na'fian - detikNews
Rabu, 19 Agu 2020 15:30 WIB
Ribuan peserta pawai obor elektrik meriahkan acara Jakarta Muharram Festival. Mereka melakukan longmarch dari Silang Monas ke Bundaran HI.
Foto: Ilustrasi pawai obor. (Agung Pambudhy/detikcom).
Jakarta -

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin mengimbau kepada warga untuk untuk tidak menggelar pawai obor di malam 1 Muharam 1442 Hijriah. Imbauan itu dilakukan karena saat ini pandemi virus Corona (COVID-19) masih terjadi.

"Tetap kita imbau, kita ingatkan semua pihak yang berkepentingan supaya tidak mengadakan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan yang mempunyai potensi penularan, sekali lagi bukan kita tidak ingin memeriahkan Hari Muharam, Hari Tahun Baru Islam. Tetapi kita lebih bijak, arif dalam suasana pandemi ini, toh perayaan kemerdekaan saja kita bisa menunda dulu kegiatan yang berkerumun tadi, alhamdulillah imbauan seruan benar-benar dipahami dimengerti serta dipatuhi," ujar Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/8/2020).

Hari Tahun Baru Islam 1442 H jatuh pada esok hari, Kamis (20/8). Arifin meminta kepada warga mencari kegiatan lain untuk menyambut Tahun Baru Islam yang tidak menimbulkan kerumunan massa. Sehingga, kekhawatiran menjadi tempat penularan virus Corona tidak terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pawai seperti itu sebaiknya kalau menimbulkan kerumunan, saya rasa sebaiknya bentuk kegiatannya dicarikan strategi kegiatan yang lain, bahwa banyak cara juga bahwa kita mendekatkan diri kepada Tuhan yang Maha Kuasa Allah SWT dengan lebih mengedepankan keselamatan dan kesehatan kita semua," tuturnya.

"Sebaiknya kegiatan kegiatan semacam itu atau itu pawai pawai obor dan sebagainya, sebaiknya untuk suasana di pandemi COVID ini kita harus kita sadari kegiatan semacam itu tidak usah diadakan lah," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Arifin kemudian mengajak masyarakat untuk senantiasa mengingatkan satu sama lain apabila ada yang berkerumun atau melanggar protokol kesehatan COVID-19. Dia menyebut, warga dapat membubarkan apabila terjadi kerumunan massa tanpa harus menunggu adanya Satpol PP.

"Tentunya sekali lagi kami melakukan ajakan partisipasi semua pihak tanpa harus selalu membutuhkan kehadiran Satpol PP untuk membubarkan, menghalau kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan protokol kesehatan alangkah baiknya bila masyarakat mempunyai tanggung jawab, punya komitmen yang sama punya rasa kepedulian yang sama," ucap Arifin.

(elz/ear)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads