Gimik Pemprov DKI Tangani Corona: Peti Mati dan Patung Diberi Masker

Gimik Pemprov DKI Tangani Corona: Peti Mati dan Patung Diberi Masker

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 19 Agu 2020 12:48 WIB
Peti Jenazah yang akan digunakan untuk sosialisasi bahaya COVID-19. (ANTARA/HO/Dokumentasi Kecamatan Senen)
Peti Jenazah yang akan digunakan untuk sosialisasi bahaya COVID-19. (ANTARA/HO/Dokumentasi Kecamatan Senen)
Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggunakan simbol untuk menyosialisasikan bahaya virus Corona (COVID-19) di DKI. Pemprov DKI berharap simbol yang digunakan itu menjadi renungan warga DKI akan bahaya Corona di Jakarta.

Simbol pertama yang digunakan Pemprov DKI adalah simbol kematian, dengan media peti mati. Penggunaan peti mati ini dilakukan agar masyarakat sadar akan bahaya COVID-19 sehingga mematuhi protokol kesehatan.

Sosialisasi Corona menggunakan peti mati akan digunakan serentak di seluruh Jakarta, dimulai di Jakarta Pusat. Peti kosong berwarna putih itu nanti ditulis 'peti korban COVID-19'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan ide penggunaan peti mati untuk sosialisasi bahaya Corona itu berasal dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Menurutnya, sosialisasi menggunakan Toa atau tulisan peringatan kepada warga tidak efektif sehingga pihaknya menggunakan peti mati untuk sosialisasi.

"Iya supaya warga tahu, itu kan inisiatif Pak Wagub, supaya mengingatkan masyarakat, kalau pakai Toa terus kan capek ya, spanduk juga nggak dibaca, mungkin dengan peti mati bakal sadar," kata Wakil Wali Kota Jakpus, Irwandi, ketika dihubungi, Rabu (12/8).

ADVERTISEMENT

Peti mati ini nantinya akan diletakkan di lokasi yang strategis agar bisa dilihat oleh warga. Di peti mati itu juga akan ditulis imbauan, seperti penggunaan masker dan jaga jarak agar masyarakat mematuhi protokol COVID.

"Jadi kita akan taruh di tempat tertentu yang dianggap paling strategis, misal di Kecamatan Johar, misalnya dekat pasar, dengan tulisan agar hati-hati dengan COVID, pakai masker, bla-bla-bla, ada tulisan gitulah, tapi dengan peti mati. Peti matinya kita bikin bentuk peti mati, tapi bukan peti mati beneran," jelas Irwandi.

Simbol kedua yang digunakan Pemprov DKI adalah pemakaian masker di patung Jenderal Sudirman. Pemasangan masker ini juga dilakukan untuk sosialisasi Corona di Jakarta.

Patung Jenderal Sudirman di Jakarta Diperbaiki (Kanavino AR/detikcom)Patung Jenderal Sudirman di Jakarta (Kanavino AR/detikcom)

Rencana pemasangan masker di patung Jenderal Sudirman itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Golkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan.

Pemprov DKI hari ini juga akan menggelar rapat terkait pemasangan ini. Dalam rapat nanti, akan dibahas teknis pemasangan, termasuk rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memasangkan masker secara langsung atau tidak.

"Ini kita masih ada rapat dari Biro Kepala Daerah (KDH) jam 3 nanti, nanti diputuskannya di situ jadi atau tidaknya," ucap Satriadi.

Lihat video 'Mutasi Corona 10 Kali Lebih Menular Ditemukan di 3 Negara ASEAN Ini':

[Gambas:Video 20detik]



Pemakaian Simbol di Sosialisasi Corona Timbulkan Pro dan Kontra

Kebijakan sosialisasi Corona menggunakan penggunaan peti mati ini juga sempat mendapat kritik dari DPRD DKI. Salah satunya, Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Ima Mahdiah, Ima menilai Pemprov DKI putus asa dalam memberikan sosialisasi ke masyarakat.

"Saya lihat ini membuktikan bahwa Pemprov sudah putus asa dalam penanganan COVID-19 di Jakarta," kata Ima.

Ima menilai sosialisasi menggunakan peti mati justru seperti membuat gimik dan berpotensi menjadi lelucon. "Harusnya fokus saja bagaimana membuat masyarakat benar-benar mengikuti protokol kesehatan di era normal baru ini, bukan malah bikin gimik yang berpotensi menjadi lelucon di media sosial seperti ini," kata Ima.

Senada dengan Ima, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menilai sosialisasi peti mata dirasa menakuti masyarakat. Menurutnya, Pemprov seharusnya dapat lebih memanfaatkan teknologi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.

"Kalau peti mati tuh kalau di kampung bolehlah, kalau di Jakarta masa pakai peti mati. Menakut-nakuti warga bukan seperti itu, tetapi yang terpenting bagaimana Pemprov bisa melakukan penyadaran secara kolektif, terhadap penerapan protokol kesehatan. Caranya bagaimana? Banyak cara yang bisa dilakukan Pemprov. Tapi, menurut saya sih, dengan menggunakan peti, menurut saya, itu tidak begitu efektif," kata Gembong.

"Jakarta ini kan adalah warga yang rasional masyarakatnya udah masyarakat melek, sudah begitu akrab dengan media sosial. Saya kira dengan segala teknologi yang dimiliki warga Jakarta Pemprov bisa memaksimalkan teknologi yang ada," sambungnya.

Sementara itu, Penasihat Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, mendukung kebijakan itu. Dia menilai pesan yang disampaikan Pemprov jika memakai peti mati akan langsung sampai ke warga.

"Kalau cara sosialisasinya dengan menggunakan peti mati replika, saya rasa itu cara yang unik, pesannya langsung sampai," ujar Zita saat dihubungi, Rabu (12/8).

Zita menilai cara tersebut tidak berlebihan untuk dilakukan. Menurutnya, DKI saat ini butuh lebih banyak kampanye terkait bahaya COVID-19.

"Warga DKI nakal dan tidak patuh. Jadi saya rasa itu tidak berlebihan, sah-sah saja. DKI itu butuh lebih banyak kampanye bahaya COVID-19, salah satu cara yang dilakukan untuk membangun kesadaran masyarakat," kata Zita.

Anies Baswedan sebelumnya mengatakan saat ini Pemprov DKI sedang berada di situasi serba ketidaktahuan dalam menghadapi COVID-19. Situasi tersebut seperti masuk ke wilayah yang belum ada petanya.

"Kita sekarang dalam situasi we don't know what we don't know, kita ini tidak tahu apa yang tidak kita ketahui. Jadi kalau perjalanan itu kita masuk ke kawasan yang belum ada petanya. Ini agak babat alas ini. Tapi tidak banyak yang sekarang itu mau mengungkapkan di publik, hampir semua mengatakan tahu apa yang harus dikerjakan, yang biasa mengatakan begitu analis-analis. Ini situasinya rumit, tidak sederhana," ucap Anies dalam video yang disiarkan di channel YouTube Pemprov DKI Jakarta pada 15 Agustus, seperti dilihat, Selasa (18/8).

Halaman 2 dari 2
(zap/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads