Pemerintah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) hari ini mulai memberlakukan sekolah tatap muka di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Siswa diminta selalu jaga jarak dan tidak boleh berkerumun.
"Ada pembatasan yang ketat, siswa akan selang-seling masuk sekolah, makan bekal di dalam kelas hingga dilarang untuk berkerumun," ujar Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang, Darmin dalam keterangannya, Rabu (19/8/2020).
Darmin mengungkapkan, simulasi sekolah tatap muka yang digelar hari ini dilakukan secara bertahap berdasarkan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran TA 2020/2021 pada Masa Pandemi COVID-19, dan petunjuk Bupati Pinrang Irwan Hamid. Diketahui Pinrang saat ini sudah berada di zona aman pandemi Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahap awal sekolah tatap muka ini diawali dengan simulasi," katanya.
Pada tahap simulasi sekolah tatap muka selanjutnya, Pemkab Pinrang akan melihat situasi dan perkembangan untuk memutuskan boleh atau tidak sekolah tatap muka digelar di Pinrang.
"Dievaluasi apakah dilanjutkan atau tidak tergantung dari aman atau tidaknya situasi sekolah dari penyebaran COVID-19," tuturnya.
Keputusan untuk melanjutkan sekolah tatap muka juga akan melibatkan orang tua siswa, dimana para orang tua yang setuju anaknya mengikuti sekolah tatap muka harus meneken surat persetujuan di atas materai Rp 6.000.
Selain itu, sekolah yang diizinkan untuk menggelar sekolah tatap muka harus dengan ketat menerapkan protokol kesehatan. Sekolah diminta untuk membagi siswa yang belajar di kelas dan melarang siswa untuk membeli makanan di luar.
Sementara itu, Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Pinrang Dyah Puspita Dewi menegaskan pihaknya akan memantau proses sekolah tatap muka.
"Seperti pakai masker, jaga jarak, satu ruangan tidak boleh penuh, ada saran cuci tangan dan pemeriksaan suhu tubuh. Untuk teknisnya diatur oleh Dinas Pendidikan," ujar Dyah yang juga Kadis Kesehatan Pinrang.
(nvl/nvl)