Eks Lurah Grogol Selatan Dicecar Polisi soal Terbitkan e-KTP Djoko Tjandra

Eks Lurah Grogol Selatan Dicecar Polisi soal Terbitkan e-KTP Djoko Tjandra

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 18 Agu 2020 18:58 WIB
Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan, saat ditemui di kantornya
Eks Lurah Grogol Selatan yang menerbitkan e-KTP Djoko Tjandra, Asep Subahan (Luqman Nurhadi Arunanta/detikcom)
Jakarta -

Asep Subahan, mantan Lurah Grogol Selatan, memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Asep dipanggil untuk dimintai keterangannya mengenai e-KTP Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra yang diterbitkan olehnya.

"Hari ini tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum melaksanakan pemeriksaan terhadap satu orang saksi, yaitu Asep Subahan, mantan Lurah Grogol Selatan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono lewat pesan singkat pada Selasa (18/8/2020).

Argo mengatakan Asep diperiksa dari pukul 10.00 hingga 17.00 WIB. Penyidik mencecar Asep dengan 22 pertanyaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Antara lain mengenai proses perkenalan saksi dengan Anita (pengacara Djoko Tjandra Anita Kolopaking) dan Djoko Tjandra, pertemuan saksi dengan Anita dan Djoko Tjandra di Kelurahan Grogol Selatan," jelas Argo.

Kemudian Asep juga ditanyai perihal proses pembuatan e-KTP Djoko Tjandra dan surat keterangan domisili. Polisi juga menanyakan Asep soal kedatangan Djoko Tjandra ke kelurahan saat merekam data untuk e-KTP.

ADVERTISEMENT

"Terkait kedatangan Djoko Tjandra dalam perekaman e-KTP di kantor Lurah Grogol Selatan," sambung Argo.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono,Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono (Foto: dok. Polri)

Sebagaimana diketahui, Asep Subahan telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Lurah Grogol Selatan terkait pembuatan KTP elektronik atau e-KTP Djoko Tjandra. Asep sempat menceritakan kronologi pembuatan e-KTP Djoko Tjandra kepada wartawan.

Asep mengaku awalnya ditemui pengacara Djoko Tjandra bernama Anita Kolopaking. Saat itu Anita bertanya kepada Asep mengenai status kependudukan Djoko Tjandra.

"Sebelumnya saya dihubungi oleh pengacaranya untuk menanyakan status kependudukan Pak Djoko Tjandra, apakah KTP-nya Pak Djoko Tjandra ini dengan informasi KTP masih ada atau tidak, masih berlaku atau tidak. Itu yang Bu Anita komunikasikan ke saya," ujar Asep saat ditemui di kantornya, Senin (6/7).

Djoko Tjandra datang mengurus e-KTP di Kelurahan Grogol Selatan pada 8 Juni 2020. Asep mengaku Djoko Tjandra mengikuti prosedur yang ada sesuai dengan aturan.

"Djoko Tjandra datang dengan Bu Anita. Saya persilakan langsung menuju ruang pelayanan di PTSP. Saya tanya petugas, 'apakah sudah siap pemotretan?' 'Siap' (jawab petugas). Ya, menuju ke ruangan untuk pemotretan. Saya tinggal, saya ngobrol dengan pengacaranya, hanya 'say hello'. Hanya itu prosesnya, transaksi seperti pelayanan biasa," tuturnya.

Setelah dicopot dari jabatannya sebagai Lurah Grogol Selatan, Asep pun kini telah memiliki pekerjaan baru di Pemkot Jakarta Selatan (Jaksel). Saat ini dia menjadi staf Wali Kota Jakarta Selatan.

(aud/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads