Ini Cara Kemenhub Lindungi Awak Kapal Mulai Gaji sampai Kesehatan

Ini Cara Kemenhub Lindungi Awak Kapal Mulai Gaji sampai Kesehatan

Abu Ubaidillah - detikNews
Selasa, 18 Agu 2020 18:10 WIB
Ditjen Perhubungan Laut
Foto: Kemenhub
Jakarta - Pemerintah telah meratifikasi Konvensi Ketenagakerjaan Maritim atau Maritime Labour Convention (MLC) 2006 melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pengesahan Maritime Labour Convention 2006 untuk memberikan perlindungan atau kesejahteraan awak kapal Indonesia, baik yang bekerja di dalam dan luar negeri.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Hermanta ketika membuka kegiatan MLC Inspector Training di Jakarta mengatakan pengesahan Konvensi MLC 2006 ini juga bertujuan untuk mempertahankan daya saing dan melindungi hak-hak pelaut Indonesia yang bekerja di wilayah internasional.

Sejak tanggal 12 Juni 2018, Capt. Hermanta mengatakan pemberlakuan Konvensi MLC 2006 secara penuh harus diterapkan terhadap kapal-kapal berbendera Indonesia setelah satu tahun sebelumnya, pada 12 Juni 2017 Pemerintah menyerahkan instrumen ratifikasi Konvensi MLC 2006 kepada International Labour Organization (ILO).

"Perlindungan kepada awak kapal menjadi hal penting yang harus diprioritaskan dengan menjamin hak-hak dasar yang dimilikinya, antara lain upah, syarat kerja termasuk waktu kerja dan waktu istirahat, perawatan medik, jaminan kesehatan, perekrutan dan penempatan, dengan tetap memperhatikan perkembangan industri pelayaran nasional dan internasional," ujar Capt. Hermanta dalam keterangan tertulis, Senin (18/8/2020).

Pihaknya yakin kegiatan Training MLC Inspector ini merupakan momentum tepat untuk bergerak maju menjadi motor penggerak utama dalam meningkatkan kualitas aturan dan kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan pelaut dalam melaksanakan pekerjaan mereka sebagai kunci penggerak ekonomi global.

Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dengan lembaga Ship Safety Inspection - Center of Excellence (SSI-COE) dengan menghadirkan narasumber tim dari Austrian Marine Science and Technology (AMSAT).

"Tujuannya yakni untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Labour Inspector di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut serta kualitas dalam kelaiklautan kapal dan keselamatan berlayar," tutur perwakilan SSI - COE/AMSAT, Sugiarta.

Sugiarta berharap para MLC Inspector Training bisa mengimplementasikan ilmu yang diperoleh pada unit kerja masing-masing sehingga keselamatan pelayaran bisa terwujud sebagaimana dicita-citakan Undang-Undang 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. (mul/ega)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads