Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengecek protokol kesehatan di lingkungan internal Polda Metro Jaya. Nana mengatakan hal itu sebagai respons atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Nana menyebutkan polisi, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya, harus selalu senantiasa dalam keadaan sehat. Menurutnya, hal itu sebagai bentuk tanggung jawabnya kepada masyarakat.
"Kami pun selalu ingatkan sebelum kita melakukan upaya imbauan dan pendisiplinan di masyarakat, di internal kita harus siap. Dalam arti kita harus sehat dulu, termasuk sehat dari penularan pandemi COVID-19," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, Nana menyeru para anggotanya disiplin dalam menjalankan gerakan 3M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Nana menegaskan gerakan tersebut akan digalakkan kepada seluruh kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya, dari Polsek hingga Polres.
"Hari ini kita lakukan dan sesuai instruksi Bapak Kapolri setiap hari Selasa dan Rabu tapi dari minggu ke minggu akan kita pantau terus dari tingkat Polsek dan Polres," sebut Nana.
"Kita akan melibatkan dari Kasatker hingga Propam, khususnya dari Provos. Ini terus kita lakukan dalam rangka pencegahan di anggota," sambung dia.
Usai memberikan arahan, Nana kemudian mengecek penggunaan masker kepada para anggotanya. Dalam pemeriksaan tersebut, ada beberapa anggota kepolisian yang menggunakan masker tidak sesuai dengan ketentuan.
Ditemani Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus serta Ditlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo, beberapa anggota kepolisian tersebut kemudian diganti maskernya sesuai dengan ketentuan dari Polda Metro Jaya.
"Jadi hal ini kita lakukan dalam rangka untuk terus menjaga kesehatan bagi anggota di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya," pungkas Nana.