TNI-Polri Utamakan Teguran dan Pembinaan Saat Awasi Protokol COVID-19

TNI-Polri Utamakan Teguran dan Pembinaan Saat Awasi Protokol COVID-19

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Kamis, 13 Agu 2020 13:58 WIB
Razia Masker di Tasikamlaya
Ilustrasi (Foto: Deden Rahadian)
Jakarta -

Polri menjelaskan perannya dalam implementasi Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. Polisi mengedepankan langkah pencegahan daripada penindakan.

"Jadi kepolisian dalam hal penegakan hukum menggunakan prinsip ultimum remedium. Jadi penegakan hukum itu adalah fase yg paling terakhir. Jadi kita tetap mendahulukan terkait preentif, preventif," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono yang disiarkan di YouTube BNPB pada Kamis (13/8/2020).

Awi menegaskan polisi melakukan upaya-upaya peneguran baik itu tertulis atau lisan bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, polisi juga melakukan pembinaan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi masih ada upaya-upaya melakukan peneguran kemudian baik itu lisan tertulis. Kemudian tetap kita melakukan pembinaan agar mengingatkan kembali ke masyarakat. Selama itu masih bisa kita kerjakan, kita laksanakan, itu akan kita kedepankan terus," ucap Awi.

Dalam kesempatan yang sama, Subbid Pam dan Gakkum Satgas Penanganan COVID-19 Kolonel Chk Aloysius Agung menjelaskan peran TNI dalam penanganan pandemi COVID-19. Menurutnya, ini merupakan bentuk keseriusan TNI dalam menghadapi pandemi Corona.

ADVERTISEMENT

"Kenapa kita turut terlibat di dalamnya? Karena dengan kami hadir bersama-sama institusi lain itu menunjukkan bahwa kita ini concern, kita serius. Pandemi ini nggak bisa kita anggap sesuatu yang 'ah itu nanti sembuh sendiri' atau sebagainya. Kita masih harus melaksanakan upaya-upaya kesadaran yang inilah kita turun memberikan pembelajaran kepada masyarakat," ujar Aloysius.

Lebih lanjut, Aloysius mengatakan TNI tidak melibatkan unsur pertempuran saat mengimplementasikan Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Menurutnya, TNI terlibat guna membantu masyarakat guna memberi sosialisasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan.

"Peran-peran ini pun kami TNI tidak melibatkan unsur-unsur yang bertempur, tidak sama sekali. Jadi jangan bayangkan begitu TNI turun maka yang diturunkan alutsistanya, tidak. Kita bicara protokol Kesehatan," ucap Aloysius.

Selain itu, Aloysius juga mengatakan TNI tidak terlibat dalam proses penegakan hukum terkait pelanggaran protokol Kesehatan. Namun, menurutnya, TNI memberikan dukungan penuh kepada pemerintah daerah terkait pendisiplinan protokol Kesehatan.

"Yang perlu saya tegaskan di sini bahwa peran TNI bukan terlibat dalam penegakan hukum. Kami murni memback up mendukung sesuai peraturan undang-undang, bahwa kami memback up peran pemda. Personil TNI yang dilibatkan dalam rangka pendukung pendisiplinan protokol kesehatan ini adalah tergantung dari konsep operasi yang dibuat pemda," kata Aloysius.

Halaman 2 dari 2
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads