Pengajuan penangguhan penahanan Jerinx 'SID' ditolak Polda Bali. Penangguhan penahanan tersebut diajukan oleh keluarga dan kuasa hukum Jerinx 'SID'.
Penolakan penangguhan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi. Menurut Syamsi dikhawatirkan Jerinx akan mengulangi perbuatannya.
"Ditolak," kata Syamsi saat dihubungi detikcom, Selasa (18/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Syamsi memaparkan alasan penangguhan penahanan Jerinx 'SID' ditolak, yaitu dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya.
"Dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya," tambah Syamsi.
Sebelumnya keluarga dan kuasa hukum Jerinx 'SID' mengajukan penangguhan penahan ke Polda Bali, Jumat (14/8). Jerinx 'SID' ditahan di rutan Polda Bali terkait ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO'.
Simak video 'Nora Alexandra Yakin Penangguhan Penahanan Jerinx Bakal Dikabulkan':