Satpol PP Imbau Warga yang Gelar Lomba 17-an di Jaktim Bubarkan Diri

Satpol PP Imbau Warga yang Gelar Lomba 17-an di Jaktim Bubarkan Diri

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Senin, 17 Agu 2020 21:47 WIB
Warga Kalimalang tak ingin ketinggalan meriahkan Hari Kemerdekaan Indonesia. Beragam perlombaan pun dimainkan, mulai dari panjat pinang hingga perang bantal.
ilustrasi Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Sejumlah warga di wilayah Jakarta Timur menggelar perlombaan dalam rangka merayakan HUT RI Ke-75. Hal ini dibenarkan oleh Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian.

"Terkonfirmasi ada dua lokasi yang dibubar, di Duren Sawit dan Jatinegara. Nanti langsung konfirm dengan manpol masing-masing," kata Budhy Novian dalam keterangannya kepada detikcom, Senin (17/8/2020).

Budhy menyebut, Satpol PP lebih menerapkan pendekatan persuasif dengan cara mengimbau warga untuk segera membubarkan diri. Hal ini sesuai dengan seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahasanya tidak dibubarkan, tetapi diimbau untuk membubarkan diri melalui pendekatan didampingi perangkat kelurahan, kecamatan, binmas dan babinsa," jelasnya.

Perlombaan ini disebutkan terjadi di Kelurahan Kampung Melayu yang berlokasi di Kecamatan Jatinegara. Serta, Kelurahan Malaka Jaya di Kecamatan Duret Sawit.

ADVERTISEMENT

Di Kelurahan Kampung Melayu, aparat menemukan satu wahana perlombaan 17-an yang terpasang. Aparat pun langsung menertibkan warga yang terlibat dalam perlombaan.

Dihubungi secara terpisah, Kasatpol PP Kecamatan Jatinegara Sadikin mengatakan perlombaan dibuat atas inisiatif warga sekitar. Warga juga disebut tidak melakukan koordinasi dengan pengurus RT dan RW.

"Memang langsung kita bubarin karena memang tidak berkoordinasi dengan RT RW. Sudah diimbau tidak mengadakan, mengadakan tapi belum lama mereka langsung kita bubarin di Kampung Melayu," kata Sadikin.

Sadikin mengatakan saat ditertibkan, tidak ada perlawan dari warga setempat. Karena, mereka telah mengetahui larangan untuk menghindari kegiatan yang menyebabkan kerumunan.

"Sebetulnya mereka sudah tahu ya mereka cuman spontanitas, dibubarin mereka yaudah lah gitu. karena memang dari semalam kita sudah mengimbau RT RW tokoh masyarakat semuanya tidak mengadakan lomba yang sifatnya mengumpulkan warga gitu," ungkapnya.

Sementara itu, Satpol PP Kecamatan Duren Sawit Jariman mengatakan pada pukul 09.00 WIB pihaknya menggagalkan pelaksanaan lomba 17-an di Kelurahan Malaka Jaya. Aparat setempat langsung mengimbau warga sekitar untuk tidak mengadakan lomba.

"Tadi kebetulan kelurahan Malaka Jaya ada kegiatan di RW diimbau untuk tidak mengadakan perlombaan dalam rangka HUT RI Ke-75 sesuai dengan seruan pak gubernur nomor 14 tahun 2020," ujar Jariman.

Diberitakan sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta, warga Jakarta tidak menggelar kegiatan yang dapat mengumpulkan massa selama pandemi virus Corona (COVID-19) usai kembali memperpanjang PSBB transisi. Hal itu bertujuan mencegah terjadinya penularan virus Corona semakin masif.

Anies mencontohkan kegiatan yang dapat mengumpulkan massa saat ini, yakni perlombaan 17-an dan car free day (CFD). Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta meminta warga tidak mengadakan perlombaan 17-an.

"Seluruh aktivitas sosial bersama yang menyebabkan kerumunan itu akan ditunda. Dan ini artinya, kegiatan Care Free Day kami putuskan untuk ditiadakan, karena Car Free Day ini berpotensi kerumunan. Yang kedua, adalah perayaan 17 Agustusan. Menghias kampung, rumah, maupun kantor bisa tetap berjalan. Kalau mau melaksanakan upacara diperbolehkan dengan jumlah yang terbatas. Tapi, lomba-lomba yang biasanya dilakukan itu ditiadakan," ujar Anies dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/8/2020).

"Karena, lomba-lomba inilah yang menyebabkan kerumunan tanpa terkendali, sedangkan upacara relatif bisa dikendalikan karena jarak antar berdirinya bisa diatur hingga tata caranya," sambungnya.

Untuk diketahui, larangan diadakan perlombaan ini terdapat dalam seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 tahun 2020.

(dwia/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads