Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengizinkan warga menggelar lomba 17-an saat pandemi COVID-19. Namun, perlombaan itu wajib digelar secara virtual.
"Kalau mau buat lomba online. Baca puisi, nyanyi online. Tunjuk jurinya silakan, gunakan teknologi online, jangan lomba kerumunan," ujar Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/8/2020).
Ariza menegaskan Pemprov DKI Jakarta telah melarang warganya menggelar perlombaan 17-an saat pandemi COVID-19. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kerumunan yang dapat menimbulkan penyebaran virus Corona.
"Tidak boleh (ada 17-an), sudah berkali-kali kami sampai. Tidak boleh ada kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan," ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melarang warganya melakukan kegiatan yang dapat mengumpulkan massa di tengah pandemi COVID-19. Salah satu kegiatan yang dilarang itu menggelar perlombaan 17-an.
"Sama, lomba (17-an) sama (ditiadakan,) semua yang sifatnya mengumpul orang itu ditiadakan," ujar Anies usai Upacara HUT ke-75 RI di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/8).
Apabila ada warga yang tetap menggelar lomba 17-an, akan ditindak. Namun, Anies tak menyebut secara rinci tindakan apa yang akan dilakukan kepada warga yang melanggar.
"Pak Lurah, Bu Lurah sudah keliling, dan saya minta warga untuk ikut mengawasi. Kelurahan nanti akan menindak mereka yang tetap melaksanakan (lomba 17-an)," katanya.
Rayakan kemerdekaan, tonton tayangan livestreaming Semangat Satu Indonesia di detik.com/semangatsatuindonesia
(imk/imk)