Selain melalui SNMPTN dan SBMPTN Universitas Padjadjaran Bandung juga membuka jalur seleksi masuk mandiri. Jalur ini bisa digunakan oleh calon mahasiswa yang belum lolos melalui SNMPTN dan SBMPTN. Nah seperti apa jelasnya proses masuk Unpad melalui jalur seleksi mandiri ini?
Seperti yang sudah diumumkan oleh pihak Universitas Padjadjaran Bandung melalui website resminya di https://unpad.ac.id, Universitas Padjadjaran kembali membuka seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri dan prestasi untuk tahun akademik 2020/2021, yaitu melalui Seleksi Masuk Universitas Padjadjaran atau SMUP. Artinya, SMUP adalah jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru Universitas Padjadjaran di luar SNMPTN maupun SBMPTN, yang merupakan jalur seleksi nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jalur seleksi mandiri dan prestasi ini akan dibuka untuk semua jenjang pendidikan. Mulai dari program S1 (sarjana) sampai S3 (doktoral), siapapun bisa mendaftar jadi peserta lewat seleksi mandiri. Sementara itu, untuk program S1 secara spesifik, kamu bisa pilih lewat jalur mandiri, internasional, maupun prestasi. Kamu yang merupakan pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) juga dapat mengikuti seleksi masuk lewat jalur apapun yang ditetapkan oleh panitia seleksi.
Jadwal Seleksi Jalur Mandiri Universitas Padjadjaran
Berikut ini adalah jadwal lengkap pelaksanaan seleksi masuk Universitas Padjadjaran lewat jalur mandiri untuk program S1, seperti yang dilansir dari laman respi https://smup.unpad.ac.id/:
β’ Pengumuman pembukaan seleksi masuk jalur mandiri = 27 Juni 2020
β’ Pembayaran biaya pendaftaran seleksi = 30 Juni s.d 4 Agustus 2020 (maksimal pkl 16.00 WIB)
β’ Pengisian data dan upload dokumen persyaratan pendaftaran = 30 Juni s.d 4 Agustus 2020 (maksimal pkl. 23.59 WIB)
β’ Pengumuman hasil seleksi = 23 Agustus 2020
Sedangkan dokumen yang diwajibkan untuk di-upload adalah scan dokumen asli berikut ini:
β’ Ijazah SMA/MA/SMK/MAK atau Paket C.
β’ KTP.
β’ KK.
β’ Pas foto berukuran 3x4 terbaru dengan latar belakang berwarna putih.
β’ Kartu Peserta UTBK.
Kriteria Penilaian Seleksi
Apabila di tahun-tahun sebelumnya Universitas Padjadjaran membebaskan calon peserta seleksi jalur mandiri untuk memilih antara menggunakan hasil tes UTBK atau mengikuti tes seleksi mandiri yang diadakan universitas, lain halnya pada penyelenggaraan seleksi jalur mandiri tahun ini. Pasalnya, dengan mempertimbangkan masa darurat pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini, Universitas Padjadjaran Bandung memutuskan untuk menghapus tes seleksi mandiri.
Sedangkan untuk kamu yang akan memilih jalur prestasi, nantinya kriteria penilaian akan digabungkan dengan prestasi atau penghargaan lain yang bisa dibuktikan.
Daya Tampung Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri
Mengacu pada SK Rektor Universitas Padjadjaran No. 123/UN6.RKT/Kep/PP/2020, besarnya daya tampung untuk program S1 di luar jalur seleksi nasional (SNMPTN dan SBMPTN) adalah maksimal 50 persen total daya tampung keseluruhan mahasiswa baru untuk tahun akademik 2020/2021. Jadi, kesempatanmu jadi mahasiswa Universitas Padjadjaran lewat jalur mandiri ini juga cukup menjanjikan, lho!
Karena itu, persiapkan dirimu untuk mengikuti UTBK dan mengerjakan soal tesnya sebaik mungkin demi hasil yang optimal, ya! Apalagi kalau mengingat bahwa seleksi masuk Universitas Padjadjaran lewat jalur mandiri tahun ini hanya akan menggunakan nilai UTBK sebagai kriteria utama seleksi.
(erd/erd)