Ada 78.659 Suspek COVID-19 di RI Per 17 Agustus Ini

Ada 78.659 Suspek COVID-19 di RI Per 17 Agustus Ini

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 17 Agu 2020 15:34 WIB
Poster
Gambar ilustrasi interaksi manusia saat pandemi COVID-19. (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta - Jumlah orang berstatus suspek COVID-19 bertambah seribuan. Kini, bertepatan dengan HUT ke-75 RI, kasus suspek menjadi 78.659 orang.

Berdasarkan data yang dipublikasikan Kementerian Kesehatan via Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin (17/8/2020), sudah ada 78.659 orang yang suspek COVID-19.

Bila dibandingkan dengan data per 16 Agustus kemarin yang mencatatkan 77.090 orang suspek COVID-19, terjadi penambahan 1.569 suspek.

Istilah suspek tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Berdasarkan Kepmenkes tersebut, berikut ini definisi kasus suspek:
a. Orang dengan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
b. Orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable COVID-19.
c. Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit DAN tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Tonton video 'Soal Vaksin Corona Sinovac, Peneliti LIPI Khawatirkan Hal Ini':

[Gambas:Video 20detik]



(dnu/imk)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads