Unit Khusus Satreskrim Polres Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap penjual tanaman hias, Lahiri (50). Dia dilaporkan telah mencabuli anak di bawah umur.
Lahiri mencabuli anak di bawah umur yang sedang membeli tanaman hias. Kejadian itu terjadi di lokasi berdagang Lahiri pada Minggu (16/8).
"Kejadiannya, kemarin saat korban dan ibunya hendak membeli tanaman hias di tempat pelaku, ibu korban berada di tempat pajangan bunga, sedangkan korban menunggu dilokasi pajangan bunga kaktus yang situasinya sepi, disitulah pelaku melakukan pencabulan terhadap korban yang masih berumur 15 tahun," ujar Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika, Senin (17/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku lalu menjalankan modus dengan cara mengajak korban korban ke belakang lemari untuk melihat bunga. Dia mengambil kesempatan saat sang ibu lengah.
"Sesampainya di belakang lemari, pelaku menjelaskan jenis-jenis bunga kepada korban, dan tiba-tiba pelaku memasukkan tangannya ke dalam celana korban," katanya.
Tidak sampai disitu kata Benny, pelaku juga sempat memeluk dan mencium korban, serta mencium kemaluan korban.
"Pelaku dan korban sebelumnya tidak saling kenal, korban baru mengadu setelah sampai di rumah karena takut," terangnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Sidrap untuk kepentingan lebih lanjut. "Pelaku sudah mengakui perbuatannya, sementara masih diminta keterangan," kata Benny.
Tonton juga video 'Pria di Mamasa Cabuli Anak Tirinya hingga Melahirkan':