CFD Ditiadakan, Pesepeda Diarahkan Tak Lintasi JLNT Antasari

CFD Ditiadakan, Pesepeda Diarahkan Tak Lintasi JLNT Antasari

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Minggu, 16 Agu 2020 08:19 WIB
Pesepeda dilarang melintas JLNT Antasari
Pesepeda dilarang melintas JLNT Antasari. (Sachril/detikcom)
Jakarta -

Car free day (CFD) Jakarta ditiadakan. Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan (Jaksel), bisa dilintasi kendaraan roda empat.

Pantauan detikcom, Minggu (16/8/2020) sekitar pukul 07.15 WIB di JLNT Antasari, tepatnya di sekitar Masjid Jami Al-I'tishom, Cilandak, Jaksel, mobil atau truk kecil bisa melintasi jalur ini. Sedangkan kendaraan roda dua melintas di Jalan Pangeran Antasari.

Tidak terlihat orang yang menuju JLNT Antasari untuk joging, baik yang sendiri maupun bergerombol. Sebab, ada 8 polisi yang berjaga di bawah flyover Antasari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan untuk pesepeda, beberapa kali ada yang hendak naik ke atas flyover. Namun polisi yang berjaga segera mengarahkan pesepeda lurus ke Jalan Pangeran Antasari.

Semua pesepeda yang diarahkan polisi pun mengerti. Mereka kemudian melanjutkan perjalanan melalui Jalan Pangeran Antasari.

ADVERTISEMENT

Dilihat dari bawah flyover, tidak ada satu pun orang yang berolahraga di JLNT Antasari. Kondisi lalu lintas di Jalan Pangeran Antasari juga ramai lancar di kedua arah.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengumumkan perpanjangan PSBB transisi hingga dua pekan ke depan. Dalam kesempatan itu, Anies juga menyampaikan kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau CFD setiap hari Minggu ditiadakan.

"Seluruh aktivitas sosial bersama yang menyebabkan kerumunan itu akan ditunda. Dan ini artinya, kegiatan car free day kami putuskan untuk ditiadakan, karena car free day ini berpotensi kerumunan," kata Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (13/8).

Tonton video 'Tak Ada CFD, Aparat Akan Patroli Cegah Kerumunan':

[Gambas:Video 20detik]



(eva/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads