Pengacara Sebut Tersangka 7 Penembakan di Tangerang Pernah Alami Kekerasan

Pengacara Sebut Tersangka 7 Penembakan di Tangerang Pernah Alami Kekerasan

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 15 Agu 2020 15:05 WIB
Pelaku penembakan di Tangerang saat menjawab pertanyaan wartawan di Mapolres Tangerang Selatan, Jl Promoter, Jumat (14/8/2020).
Tiga tersangka penembakan di Tangerang Raya (Ari Saputra/detikcom)
Tangerang Selatan -

Pengacara Alvin Lim mengungkap para tersangka penembakan di tujuh TKP di Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang pernah mengalami kekerasan sejak kecil. Alvin Lim menduga peristiwa yang dialami pada masa kecil menjadi salah satu penyebab para tersangka melakukan aksi penembakan.

"Jadi info yang saya dengar gini, seseorang itu nggak mungkin lahir jadi seorang penjahat, pembunuh, koruptor. Yang membentuk itu pasti ada internal dan faktor eksternal dari keluarga maupun masyarakat. Kalau saya lihat si EV ini sama dua sepupunya (CLA dan CHA) ini dari kecil mengalami kekerasan dari keluarga. Jadi keluarganya dia yang sekarang broken home, bapak yang sekarang bapak tirinya, ibunya karena broken home ada kestresan sendiri," tutur Alvin Lim kepada detikcom di Polres Tangsel, Jl Promoter, Tangerang Selatan, Jumat (14/8/2020).

Alvin mengatakan, sejak kecil tersangka EV dididik dengan keras oleh orang tuanya. EV mengaku sering mendapat hukuman dari orang tuanya ketika melakukan kesalahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, kalau EV nggak mau belajar, dicemplungin ke bak, ada bolpoin dia tusuk tangannya. Jadi EV ini dari kecil dididik 'kalau orang melanggar aturan itu harus diberikan penalti berupa kekerasan'," katanya.

Menurut Alvin, perbuatan para tersangka ini hanyalah sebuah kenakalan remaja. Meski begitu, perbuatan para tersangka tidak dapat dibenarkan.

ADVERTISEMENT

"Jadi dia ketika tumbuh dewasa, dia lihat orang ugal-ugalan naik motor melanggar lampu merah, timbullah rasa 'loh kok kenapa ini masyarakat melanggar aturan kok tidak ada yang menghukum?' Di situlah makanya dia kenakalan remaja pakai peluru soft gun, tembak-tembakan, kita juga lihatlah, game sekarang banyak yang tembak-tembakan. Jadi dia berpikir yang melanggar aturan mau dihukum," tuturnya.



"Di sinilah kesalahan mereka, jadi itu yang melanggar lampu merah, yang tidak pakai helm, yang ditembak, bukan yang kebut-kebutan tapi yang melanggar aturan, yaitu yang melanggar lampu merah dan tidak pakai helm. Jadi EV bilang sama saya, kan saya tanya kenapa kamu ribut seperti itu? "Iya Ko (kakak), habisnya mereka melanggar aturan, kenapa kok polisi diam saja', walaupun alasan mereka salah. Apa pun itu, kamu tidak boleh menghakimi sendiri karena kita negara hukum," sambungnya.

Para tersangka meminta maaf atas perbuatan yang meresahkan itu. Mereka mengaku menyesali perbuatannya.

"Menyesal. Nyesel banget... nyesel sekali," ujar tersangka EV dalam wawancara eksklusif dengan detikcom di Polres Tangsel, Jl Promoter, Tangerang Selatan, Jumat (14/8/2020).

Para tersangka meminta maaf terhadap para korban. Mereka mengaku salah karena telah melakukan aksi main hakim sendiri.

"Harusnya kita minta maaf," kata EV.

Penembakan itu terjadi selama tiga pekan terakhir selama kurun waktu Juni-Juli 2020. Belakangan terungkap, mereka mengaku melakukan hal yang sama di dua lokasi lain di Kota Tangerang.

(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads