Polisi: 5 dari 7 Orang yang Hendak Rusuh di Demo Depan DPR Anggota Anarko

Polisi: 5 dari 7 Orang yang Hendak Rusuh di Demo Depan DPR Anggota Anarko

M Ilman Nafian - detikNews
Sabtu, 15 Agu 2020 13:57 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus
Kombes Yusri Yunus (Farih/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengamankan tujuh orang yang hendak merusuh di demo sidang tahunan di depan gedung MPR/DPR RI kemarin. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut lima dari tujuh orang yang diamankan itu merupakan anggota anarko.

"Dari tujuh orang ini, lima orang masuk dalam kelompok anarko dan dua yang masih kita lakukan pendalaman," ujar Yusri saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (15/8/2020).

Yusri mengatakan anggota anarko itu sudah memiliki niat berbuat rusuh di demo terkait omnibus law itu. Mereka juga sudah menyiapkan botol-botol dan katapel sebagai alat untuk memprovokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang ada perencanaan pada saat itu, tetapi belum diramu dalam bom molotov. Yang ada adalah botol yang diisi dengan sapu tangan. Kalau nantinya diisi dengan bahan bakar, bisa jadi bom molotov," katanya.

"Ini masih kita dalami. Keterangan awal bahwa ada perencanaan, contoh satu saja adanya kelompok anak-anak anarko yang dari Bogor yang memang pada saat tanggal 13 (Agustus), mereka merapatkan untuk membuat satu keonaran," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Yusri menegaskan, dalam melakukan aksinya, kelompok anarko itu menyusup ke massa yang sedang melakukan unjuk rasa. Di sini, mereka berupaya membuat provokasi agar terjadi kerusuhan.

"Kita ambil contoh yang terakhir saat penyampaian pendapat di muka umum mahasiswa yang terakhir di depan DPR, sempat terjadi keributan. Setelah kita amankan, ternyata isinya anak-anak anarko yang memang sengaja membuat kerusuhan. Mereka dengan sengaja melempari petugas, baik anggota yang di lapangan maupun masyarakat umum," papar Yusri.

Seperti diketahui, sejumlah kelompok mahasiswa dan buruh melakukan unjuk rasa di depan gedung MPR/DPR saat sidang tahunan kemarin. Kedua kelompok tersebut melakukan unjuk rasa terkait penolakan mereka terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.

(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads