Pemerintah Kota Bogor berhasil meraih capaian di tujuh indikator dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP). Kepala Inspektorat Kota Bogor Pupung Purnama mengatakan MCP Kota Bogor di triwulan II mencapai 53,45 persen atau berada di ranking kedua se-Jawa Barat dan ranking ke-46 tingkat nasional.
"Indikator Perencanaan dan Penganggaran APBD mencapai 82,0 persen, Manajemen ASN mencapai 86,2 persen, APIP 66,3 persen, Pengadaan Barang dan Jasa 48,7 persen, Pelayanan Terpadu Satu Pintu 47,0 persen, Optimalisasi Pajak Daerah 25,0 persen, dan Manajemen Aset Daerah 18,3 persen," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (14/8/2020).
Hal ini disampaikan dalam rapat evaluasi capaian (MCP) Kota Bogor selama triwulan II yang digelar bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di ruang Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor. Rapat tersebut dipimpin Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim didampingi Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat serta jajaran kepala dinas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rapat tersebut, Pupung juga mengatakan pencapaian MCP akan dikejar semaksimal mungkin sampai batas waktu penilaian di akhir Desember 2020. Menurutnya, beberapa kegiatan memang masih perlu diselesaikan, terutama pada indikator manajemen aset daerah.
"Dalam pencapaian MCP ini ditentukan leading sector-nya yakni DPMPTSP, Bapenda, BPKAD, BPKSDM, Inspektorat, Bagian PBJ dan Bagian Adalbang. Mudah-mudahan target kita bisa masuk ke-10 besar nasional," tegasnya.
Sementara itu, Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Jawa Barat Tri Budi Rohmanto mengatakan capaian MCP Kota Bogor di triwulan II terbilang cukup baik. Namun, Budi menjelaskan, masih ada hal yang perlu dilakukan, yakni terkait manajemen aset daerah dan optimalisasi pajak daerah.
"Di manajemen aset daerah perlu didorong sertifikasi atas tanah Pemerintah Kota Bogor yang berkisar 3.323 bidang tanah yang ditargetkan semua bersertifikat 2023. Termasuk pelaporan naratif yang belum dilengkapi, tadi sudah diketahui OPD terkait untuk segera bisa dibuat, dilaporkan, dikoordinasikan ke Inspektorat supaya bisa langsung di-upload di aplikasi jaga id," imbuhnya.
Lebih lanjut Budi menambahkan akhir penilaian pada Desember 2020 dan Januari 2021 akan diperoleh nilai setiap daerah. Dengan nilai MCP tinggi, KPK mengharapkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, sesuai dengan aturan dan tentunya mencegah tindak korupsi. Budi menjelaskan pihaknya saat ini juga sedang mendorong capaian MCP ini agar mendapat dana insentif dari pemerintah pusat.
"Kami sedang mengajukan dan mendorong ini. Minimal ada dua keuntungan dengan tingginya nilai MCP tata kelola baik dan dapat insentif," pungkasnya.
(prf/ega)