Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mengungkapkan ada 510 peserta UTBK-SBMPTN yang didiskualifikasi saat pelaksanaan ujian. Ketua LTMPT Mohammad Nasih mengatakan mereka didiskualifikasi karena tidak memenuhi beberapa peraturan.
"Pada kesempatan ini ada beberapa peserta yang mohon maaf kami sampaikan, yang harus kita diskualifikasi karena tidak memenuhi berbagai macam persyaratan. Secara total ada 510 peserta yang didisfikualifikasi," kata Nasih dalam telekonferensi LTMPT pada Jumat (14/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasih menjelaskan sebanyak 218 peserta didiskualifikasi akibat membawa telepon genggam (ponsel), serta ada juga yang berbicara dengan orang lain. Menurut, Nasih mereka melanggar aturan yang ada terkait pelarangan membawa alat komunikasi ke ruang ujian.
"Dimana 218 di antaranya adalah didiskualifiakasi karena pada saat pelaksanaan ujian karena yang bersangkutan membawa HP, berbicara dengan yang lainnya, atau karena yang bersangkutan memfoto jadi bawa HP dan memfoto dan kemudian yang bersangkutan menyebarkan. Karena itu kita telusuri, dan oleh karena itu mereka kita disfikualifikasi karena melanggar larangan membawa alat komunikasi ke dalam ruang ujian," ucap Nasih.
Lebih lanjut, Nasih mengatakan ada sebanyak 292 peserta yang fotonya gagal diidentifikasi karena tidak jelas. Menurutnya ada yang menggunakan foto keluarga hingga foto yang wajahnya ditutupi masker.
"Sementari 292 diantaranya harus didiskulifikasi karena foto-fotonya yang tidak bisa kita identifikasi apakah memang itu orangnya atau tidak," ujar Nasih.
"Termasuk dalamnya ada foto keluarga, ada yang bawa anak-anak, ada foto yang seluruh mukanya ditutup masker dan sebagainya. Itu tentu harus kita screening dan akhirnya harus kita diskualifikasi," imbuhnya.
Nasih kemudian menegaskan setiap pelanggaran yang dianggap menjurus kepada kecurangan segera ditindaklanjuti dengan pinalti dalam bentuk diskualifikasi peserta.
"Nah ini mohon kawan media dipahami bahwa apa yang mereka lakukan sebagai kecurangan itu langsung kita berikan kan pinalti dalam bentuk diskualifikasi," ucapnya.
Diketahui, ada 167 ribu orang diterima di Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tahun ini. Mereka dinyatakan lulus seleksi ke 85 perguruan tinggi negeri (PTN).
"Jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi pada 85 perguruan tinggi negeri (PTN) se-Indonesia sebanyak 167.653 orang," kata Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Mohammad Nasih dalam siaran pers tertulis.
Sebanyak 702.240 orang telah mendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK)-SBMPTN 2020. Rinciannya, pendaftar non-KIP Kuliah berjumlah 546.370 orang dan pendaftar pemilik KIP Kuliah ada 156.050 orang.
167.653 orang yang lulus SBMPTN 2020 terdiri dari pendaftar pemilik nomor pendaftaran KIP Kuliah sebanyak 44.554 orang, plus peserta non-KIP Kuliah sebanyak 123.099 orang.