Nadiem: Sekolah Cikal Hibahkan Merek Dagang 'Merdeka Belajar' ke Kemendikbud

Nadiem: Sekolah Cikal Hibahkan Merek Dagang 'Merdeka Belajar' ke Kemendikbud

Rahel Narda Catherine - detikNews
Jumat, 14 Agu 2020 14:34 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.
Mendikbud Nadiem Makarim (Antara Foto)
Jakarta -

Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan Sekolah Cikal siap menghibahkan merek dagang 'Merdeka Belajar' kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Nadiem juga menegaskan hal itu dilakukan tanpa adanya kompensasi apa pun.

"Kami dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa Sekolah Cikal sudah siap untuk menghibahkan merek dagang dan jasa dari nama Merdeka Belajar kepada Kemendikbud tanpa biaya dan kompensasi apapun," kata Nadiem dalam telekonferensi Kemendikbud pada Jumat (14/8/2020).

Lebih lanjut, Nadiem mengatakan Sekolah Cikal ataupun pihak lain dapat tetap menggunakan label 'Merdeka Belajar' tanpa adanya kompensasi. Hal itu, menurutnya, diperbolehkan selama digunakan untuk kepentingan pendidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Baik Sekolah Cikal maupun pihak lain tetap bisa menggunakan Merdeka Belajar tanpa kompensasi selama dengan kepentingan pendidikan dan sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Nadiem.

Nadiem mengatakan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama semua pihak. Dia pun mengapresiasi Sekolah Cikal yang menghibahkan merek dagang 'Merdeka Belajar' ke Kemendikbud.

ADVERTISEMENT

"Pendidikan adalah tanggung jawab bersama, Kemendikbud mengapresiasi semangat gotong-royong dan kekeluargaan yang ditunjukkan dan dikedepankan Sekolah Cikal. Kemendikbud memberikan apresiasi pada Najelaa selaku perwakilan Cikal, yang akan menghibahkan hak merek Merdeka Belajar kepada Kemendikbud," jelas Nadiem.

Dalam kesempatan yang sama, pendiri Sekolah Cikal, Najelaa Shihab, mengungkapkan, sejak awal penggunaan merek 'Merdeka Belajar' sudah dibebaskan untuk semua pihak. Namun Najelaa pun memutuskan menghibahkan merek tersebut ke Kemendikbud

"Sebagaimana kami nyatakan penggunaan Merdeka Belajar oleh Kemendikbud maupun oleh pihak-pihak lain yang menggunakan Merdeka Belajar untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan itu dibebaskan oleh Cikal sejak awal. Tapi untuk memperkuat hal tersebut, berdasarkan masukan berbagai pihak maka kami putuskan untuk menghibahkan merek dagang dan jasa kepada Kemendikbud," jelas Najelaa.

Diketahui, Kemendikbud telah mengeluarkan kebijakan dengan label 'Merdeka Belajar'. Hingga saat ini, kebijakan terkait itu sudah memiliki lima episode Merdeka Belajar.

Sementara itu, Merdeka Belajar telah terdaftar di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham pada 22 Mei 2020 lalu. Pendaftaran Merdeka Belajar sudah diajukan sejak 1 Maret 2018.

Halaman 2 dari 2
(dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads