Demo massa yang mengatasnamakan Kesatuan Masyarakat Dompu (KMD) itu digelar pada Jumat (14/8/2020). Massa melempari kantor DPRD hingga sejumlah kaca jendela pecah.
Selain itu, mereka mengobrak-abrik kursi dan fasilitas lainnya di ruang tunggu Ketua DPRD. Massa mengaku kecewa karena tidak ditemui untuk berdialog.
"Kami kecewa dengan Ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar, yang tidak menemui kami untuk berdialog terkait persoalan omnibus law," teriak salah seorang pendemo.
![]() |
Setelah mengobrak-abrik fasilitas ruangan anggota Dewan, aksi berlanjut di ruang sidang paripurna. Palu Ketua DPRD dipatahkan serta meja rapat dibanting.
"Kami kecewa. Ini DPRD Dompu sama halnya setuju dengan pemerintah pusat terkait UU Omnibus Law," ujarnya.
Sebelumnya, aksi para pendemo berlangsung tertib, namun diwarnai dengan pembakaran ban bekas di tengah jalan hingga di halaman kantor DPRD. Namun, setelah menunggu dan berorasi secara bergiliran, massa memanas dan merusak kantor DPRD. (idh/idh)