Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Di tengah berbagai kesulitan teknis selama pandemi, BPK secara cepat dan cermat telah memeriksa dan menyampaikan 1.180 laporan hasil pemeriksaan 2019, memberikan 36.060 rekomendasi kepada pemerintah, dan memerintahkan penyetoran ke kas negara senilai Rp 1,39 triliun. Tugas internal yang berat tersebut tidak mengganggu agenda BPK untuk melanjutkan perannya sebagai pemeriksa eksternal pada badan-badan internasional, serta keanggotaannya pada Independent Audit Advisory Committee di bawah PBB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demikian pula halnya Mahkamah Agung yang menjamin kecepatan pelayanan persidangan di era pandemi. Penyediaan layanan persidangan virtual dengan menggunakan aplikasi e-court dan e-litigasi telah mempercepat persidangan di luar persidangan terbuka dan tatap muka. Guna terus memperluas akses bagi para pencari keadilan, MA terus menambah layanan pos bantuan hukum dan memodernisasi manajemen perkara melalui layanan pengadilan elektronik. Hal ini membuat MA berhasil memangkas tunggakan sisa perkara secara signifikan.
Keberhasilan MA tersebut juga berkat dukungan dari Komisi Yudisial sesuai kewenangannya. Pengusulan calon Hakim Agung, calon hakim ad hoc Tipikor, dan calon hakim ad hoc Hubungan Industrial tetap berjalan lancar. Demikian pula halnya dengan pelaksanaan program peningkatan kapasitas hakim, pemantauan persidangan, investigasi, dan advokasi hakim.
Sepanjang tahun 2019 hingga Juni 2020, KY telah menangani 1.584 laporan masyarakat dan merekomendasikan 225 penjatuhan sanksi. Kecepatan dan kecermatan Mahkamah Konstitusi juga sangat patut untuk kita apresiasi. MK juga terus memperbaiki tata kelola dan meningkatkan pemanfaatan layanan elektronik untuk melayani masyarakat dalam mencari keadilan.
MK telah berhasil mempercepat jangka waktu penyelesaian perkara pengujian undang-undang dari waktu penyelesaian 101 hari kerja per perkara di 2017 menjadi rata-rata 59 hari kerja per perkara. Sepanjang tahun 2019 hingga awal tahun 2020, MK telah menyelesaikan 122 perkara pengujian undang-undang. Pada saat yang sama, perluasan kerja sama di dalam maupun di luar negeri terus ditingkatkan. MK aktif menginisiasi dan mengkoordinasi berbagai kegiatan di tingkat regional maupun global agar sistem hukum kita dijadikan rujukan bagi negara-negara demokrasi di berbagai penjuru dunia.
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Masih banyak langkah-langkah besar yang harus kita lakukan. Masih tersedia waktu 25 tahun lagi bagi kita untuk menyiapkan seabad Indonesia merdeka, untuk membangun Indonesia yang kita cita-citakan. Target kita saat ini bukan hanya lepas dari pandemi, bukan hanya keluar dari krisis. Langkah kita adalah melakukan lompatan besar memanfaatkan momentum krisis yang saat ini sedang terjadi.
Krisis memberikan momentum bagi kita untuk mengejar ketertinggalan, untuk melakukan transformasi besar, dengan melaksanakan strategi besar. Mari kita pecahkan masalah fundamental yang kita hadapi. Kita lakukan lompatan besar untuk kemajuan yang signifikan. Kita harus bajak momentum krisis ini. Kita harus serentak dan serempak memanfaatkan momentum ini. Menjadikan Indonesia setara dengan negara-negara maju. Menjadikan Indonesia Maju yang kita cita-citakan.
Dirgahayu Republik Indonesia!
Dirgahayu Negeri Pancasila!
Merdeka!
Terima kasih,
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Om Shanti Shanti Shanti Om,
Namo Buddhaya.
(dkp/imk)