Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menggelar sidang tahunan hari ini. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berpidato 3 kali.
Berdasarkan agenda Sidang Tahunan yang dipublikasikan DPR RI, Jumat (14/8/2020), pidato pertama Jokowi dilakukan saat Sidang Tahunan MPR RI. Jokowi akan menyampaikan Laporan Kinerja Lembaga-lembaga Negara.
Pidato kedua dilakukan Jokowi saat Sidang Bersama DPR dan DPD RI. Dalam Sidang Bersama ini, Jokowi akan berpidato dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan RI. Pidato pertama dan kedua akan disampaikan dalam waktu yang tak berselang lama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pidato terakhir, Jokowi akan menyampaikan pidato dalam rangka Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2021 dan Nota Keuangan beserta Dokumen Pendukungnya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR-RI Tahun Sidang 2020-2021. Pidato yang ketiga akan disampaikan setelah jeda Salat Jumat.
Untuk diketahui, sidang tahun ini digelar berbeda dari tahun sebelumnya. Sidang yang digelar saat pandemi ini akan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Sidang tahunan ini hanya akan dihadiri secara langsung oleh sekitar 277 orang dari anggota MPR, DPR, dan DPD.
"Jadi, untuk unsur DPR itu, pimpinan DPR, ketua fraksi, sekretaris fraksi, ketua komisi, dan wakil ketua komisi, serta kapoksi, termasuk ketua AKD (alat kelengkapan dewan) dan wakilnya. Jumlahnya, setelah dibuat matrik sekitar 176 dari DPR," kata Sekjen DPR, Indra Iskandar, kepada wartawan, Kamis (13/8).
Tonton video 'Suasana Gedung Parlemen Jelang Pidato Kenegaraan Jokowi':