Pencarian Penyelam Wanita WN AS Hilang di Laut Ambon Dihentikan

Pencarian Penyelam Wanita WN AS Hilang di Laut Ambon Dihentikan

Muslimin Abbas - detikNews
Kamis, 13 Agu 2020 19:45 WIB
Basarnas hentikan pencarian penyelam asal AS yang tenggelam di perairan Amahusu, Kota Ambon (dok. istimewa)
Foto: Basarnas hentikan pencarian penyelam asal AS yang tenggelam di perairan Amahusu, Kota Ambon (dok. istimewa)
Ambon -

Tim pencarian dan penyelamatan (search and rescue atau SAR) menghentikan pencarian penyelam warga negara (WN) Amerika Serikat (AS), Carol Marie Laiken (56). Pencarian korban sudah dilakukan selama 7 hari.

"Pencarian terakhir itu pukul 18.30 WIT hari ini kita memperluas pencarian sampai 30 mil sampai di ambang pintu Teluk Ambon sampai 30 mil dan penyelam dilakukan beberapa tim gabungan," kata Kabasarnas Ambon, Djunaidi, di posko pencarian di Kawasan Amahusu, Kota Ambon, Kamis (13/8/2020).

Korban disebutkan tenggelam di perairan Amahusu, Kota Ambon. Pencarian dihentikan karena petugas tidak menemukan tanda-tanda keberadaan korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini sesuai dengan Undang-Undang nomor 29 tahun 2014 bahwa pencarian hari ini harus ditutup karena memang seperti itu kalau tidak ada tanda-tanda kita tutup," ujarnya.

Basarnas hentikan pencarian penyelam asal AS yang tenggelam di perairan Amahusu, Kota Ambon (dok. istimewa)Basarnas hentikan pencarian penyelam asal AS yang tenggelam di perairan Amahusu, Kota Ambon (dok. istimewa)

Djunaidi menjelaskan pencarian bisa saja dilanjutkan selama tiga hari ke depan bila ditemukan tanda-tanda soal keberadaan penyelam asal Negeri Paman Sam itu.

ADVERTISEMENT

"Kemudian kita lanjut 3 hari lagi kalau ada tanda-tanda yang ditemukan warga atau keluarga korban dan Basarnas," lanjut Djunaidi.

Penghentian pencarian penyelam asal AS sudah dikabarkan ke pihak keluarga melalui Kedubes AS di DKI Jakarta. Pencarian korban melibatkan 21 orang penyelam.

Tonton video 'Tanda SOS Terlihat di Pulau Terpencil di Samudera Pasifik':

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads