Tunggu Gubernur Nurdin, Massa Nelayan Masih Bertahan di Kantor Gubernur

Tunggu Gubernur Nurdin, Massa Nelayan Masih Bertahan di Kantor Gubernur

Hermawan Mappiwali - detikNews
Kamis, 13 Agu 2020 18:35 WIB
Massa nelayan bertahan di depan Kantor Gubernur Sulsel.
Massa nelayan bertahan di depan Kantor Gubernur Sulsel. (Hermawan Mappiwali/detikcom)
Makassar -

Puluhan massa nelayan pesisir hingga malam ini masih bertahan di depan Kantor Gubernur Sulsel. Mereka yang menggeruduk kantor Gubernur sejak pagi tadi itu bertahan karena permintaan ditemui Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah belum terealisasi.

Pantauan detikcom, Kamis (13/8/2020) malam, massa nelayan yang didominasi ibu-ibu tersebut menggelar sejumlah tikar sebagai alas duduk di depan kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

"Di sini bermalam menunggu Pak Gubernur datang," ucap seorang warga, Siti Nur Halisa, kepada detikcom. Dia bersama sejumlah ibu-ibu lainnya duduk bersandar pada tembok gapura kantor Gubernur Sulsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Supaya Pak Gubernur mau keluar. Kita ke sini meninggalkan anak-anak demi perjuangkan hak-hak kita, Pak," timpal seorang ibu lainnya, Safitri.

Para ibu-ibu nelayan tersebut merupakan warga Tallo, Buloa, dan Cambaya. Mereka menuntut pemulihan lingkungan dan kerugian usai mata pencarian mereka terdampak proyek Makassar New Port (MNP). Para nelayan telah berada di lokasi aksi sejak pukul 10.00 Wita.

ADVERTISEMENT

Kembali dalam pantauan di lokasi, terlihat ibu-ibu telah menyediakan bekal berupa berbagai jenis makanan, makanan berat dan ringan. Ada pula ibu-ibu yang membawa selimut. Mereka juga melantunkan surat Yasin dan berselawat.

"Ini persiapan bermalam memang, ada juga bantal," kata Safitri.

Sementara itu, puluhan aktivis mahasiswa yang sejak awal ikut berunjuk rasa bersama para nelayan juga masih bertahan di lokasi. Mereka ikut berbaur bersama ibu-ibu nelayan.

Ada pula nelayan yang merupakan warga Pulau Kodingareng Lompo, Kecamatan Sangkarrang, Makassar. Mereka menuntut agar Gubernur Sulsel mencabut izin perusahaan tambang pasir yang beroperasi di wilayah tangkapan mereka di Copong Lompo dan sekitarnya dengan alasan hasil laut mereka berkurang dan merusak habitat laut, hingga pulau tempat tinggal mereka terancam mengalami abrasi.

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads